JAKARTA, BERITA SENAYAN – Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) Sarifah Ainun Jariyah menekankan pentingnya perluasan jejaring internasional dan kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat kebijakan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan dalam Forum KPPRI bertajuk Women in Parliament: From Representation to Policy Transformation di Gedung Nusantara IV DPR RI, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Sarifah menjelaskan bahwa KPPRI tidak hanya akan fokus pada konsolidasi internal, tetapi juga membangun kerja sama yang lebih luas dengan organisasi masyarakat sipil dan mitra internasional.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak, termasuk NGO dan komunitas global, penting untuk memperkuat dampak kebijakan yang dihasilkan agar lebih responsif terhadap isu perempuan.
“Jadi nanti setelah rencana ini yang merupakan konsolidasi nasional, kita akan membuat kegiatan untuk mengumpulkan beberapa NGO-NGO,” ujar Sarifah.
Ia menegaskan bahwa seluruh agenda KPPRI ke depan akan diarahkan pada kegiatan advokasi yang memberikan dampak nyata, bukan sekadar kegiatan seremonial.
“Jadi bukan hanya kegiatan seremonial, tapi kegiatan-kegiatan advokasi yang pasti kegiatan tersebut bisa berdampak dalam kebijakan untuk perempuan berdaya,” katanya.
Sarifah juga menyoroti pentingnya membuka ruang kerja sama dengan duta besar negara sahabat guna memperkuat posisi KPPRI di tingkat internasional.
“Kita juga mengundang para dubes-dubes agar mereka tahu bahwa di DPR RI ada KPPRI,” jelasnya.
Ia menilai penguatan jejaring global tersebut akan membantu memperkuat diplomasi isu perempuan sekaligus memperluas dampak kebijakan yang diperjuangkan KPPRI di tingkat nasional maupun internasional (red)

Berita terkait