JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap harga Minyakita yang kini melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah daerah.

Ia mengungkapkan, meski HET ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter, harga di lapangan justru sudah menembus di atas batas tersebut. Bahkan, di beberapa wilayah seperti Pekanbaru dan Cirebon, harga Minyakita dilaporkan mencapai Rp20 ribu hingga Rp21 ribu per liter.

“Ini menunjukkan bahwa pengawasan kita masih lemah. Dengan HET saat ini saja harga sudah melampaui batas, apalagi jika dinaikkan tanpa kontrol ketat,” ujar Nasim Khan, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah sebelum memutuskan untuk menaikkan HET. Tanpa pengawasan yang kuat, kebijakan tersebut berpotensi memperburuk situasi harga di tingkat konsumen.

Nasim juga menyoroti distribusi yang belum merata serta adanya indikasi penimbunan yang memperparah kelangkaan di beberapa daerah.

“Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan menimbun barang demi keuntungan pribadi. Pemerintah harus turun langsung memastikan distribusi berjalan lancar,” tegasnya.

Ia menambahkan, lonjakan harga Minyakita tidak hanya berdampak pada rumah tangga, tetapi juga mengancam keberlangsungan pelaku UMKM yang sangat bergantung pada minyak goreng sebagai bahan produksi.

Karena itu, Nasim mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan, menindak tegas pelaku penimbunan, serta mempertimbangkan kebijakan intervensi agar harga tetap stabil dan terjangkau.

“Minyakita harus tetap menjadi solusi bagi masyarakat kecil, bukan justru menambah beban ekonomi mereka,” pungkasnya (red)