JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan bahwa para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan wajib kembali ke Tanah Air untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional setelah menyelesaikan studi di luar negeri.

Menurut Cucun, kewajiban tersebut tidak bisa ditawar karena seluruh biaya pendidikan para awardee LPDP berasal dari anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat.

“Alumni LPDP ini harus tahu, mereka diberangkatkan ke sana dibiayai oleh negara, dibiayai oleh rakyat, maka harus ingat kembali ke Indonesia untuk membangun bangsa,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (5/5/2026).

Ia menilai, penguatan komitmen pengabdian menjadi hal penting di tengah adanya fenomena sebagian alumni yang tidak segera kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan.

Karena itu, Cucun mendukung langkah pemerintah untuk memperkuat pembekalan nilai kebangsaan, termasuk wacana pelibatan Tentara Nasional Indonesia dalam menanamkan semangat nasionalisme kepada calon penerima beasiswa.

Menurutnya, pembekalan tersebut bertujuan agar para penerima LPDP tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran ideologis dan tanggung jawab moral terhadap bangsa.

Cucun menegaskan, investasi besar negara di sektor pendidikan harus berbanding lurus dengan kontribusi nyata alumni bagi pembangunan Indonesia.

Ia berharap, dengan penguatan pengawasan dan pembekalan kebangsaan, fenomena “lupa pulang” dapat ditekan dan para lulusan LPDP benar-benar menjadi motor penggerak kemajuan nasional.

“Yang terpenting adalah bagaimana mereka kembali dan memberikan manfaat nyata bagi Indonesia,” pungkasnya (red)