JAKARTA, BERITA SENAYAN – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menegaskan pentingnya dialog lintas partai dalam menentukan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) untuk Pemilu mendatang.
Menurut Hasto, pembahasan ambang batas tidak bisa dilakukan secara sepihak, melainkan harus melibatkan seluruh kekuatan politik, baik partai yang berada di parlemen maupun non-parlemen.
“Bagi PDI Perjuangan, kami berdialog dengan partai-partai lain termasuk partai non-parlemen yang juga punya hak terhadap eksistensinya,” ujar Hasto di Jakarta Timur, Minggu (3/5/2026).
Ia menilai, partai non-parlemen memiliki kepentingan besar terhadap ambang batas karena berkaitan langsung dengan peluang mereka untuk masuk ke DPR RI.
Karena itu, menurutnya, proses penentuan angka ambang batas harus dilakukan secara inklusif dan mempertimbangkan berbagai kepentingan politik yang ada.
Hasto juga menekankan bahwa ambang batas parlemen merupakan instrumen demokrasi yang bertujuan menjaga efektivitas sistem presidensial, tanpa mengabaikan prinsip representasi rakyat.
“Rakyat yang menentukan partai mana yang berhak mengirimkan wakilnya di parlemen. Itulah makna dari parliamentary threshold,” tegasnya.
Ia menambahkan, penentuan angka ideal ambang batas harus melalui kajian yang matang serta mempertimbangkan pengalaman pemilu di era reformasi.
Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra mengusulkan ambang batas parlemen dikaitkan dengan jumlah komisi di DPR RI, yakni minimal 13 kursi bagi partai politik untuk dapat membentuk fraksi.
Menanggapi hal tersebut, Hasto menilai seluruh usulan perlu dibahas secara mendalam dalam revisi undang-undang pemilu agar menghasilkan kesepakatan yang adil dan mampu memperkuat sistem demokrasi Indonesia (red)

Berita terkait