JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Arzeti Bilbina, mengecam keras kasus kekerasan terhadap anak-anak di sebuah daycare di kawasan Yogyakarta.
Arzeti mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi maksimal kepada pelaku, serta meminta pemerintah daerah segera mencabut izin operasional tempat penitipan anak tersebut.
“Kami mengecam keras perlakuan kekerasan di daycare Yogyakarta. Ini adalah perbuatan tidak manusiawi dan kejahatan yang tidak bisa ditoleransi sama sekali,” ujarnya, Minggu (25/4/2026).
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkap perlakuan tidak layak terhadap anak-anak, seperti diikat tangan dan kaki, tidak diberi makan dan minum secara layak, hingga dibiarkan tidur tanpa alas.
Menurut Arzeti, tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak psikologis jangka panjang bagi korban.
Ia menjelaskan bahwa kekerasan pada usia dini dapat memicu trauma mendalam, seperti rasa takut berlebihan, gangguan tidur, hingga penurunan kepercayaan diri yang dapat menghambat perkembangan anak.
“Pendampingan oleh psikolog atau konselor anak sangat diperlukan agar trauma bisa dipulihkan. Peran orang tua juga penting untuk mengembalikan rasa aman anak,” katanya.
Selain mendorong penegakan hukum, Arzeti juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan daycare di seluruh Indonesia.
Ia menilai perlu adanya pengetatan standar operasional prosedur (SOP) serta pengawasan yang lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang.
“Negara harus hadir memastikan perlindungan maksimal bagi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Setiap tempat penitipan anak harus menjadi lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang,” pungkasnya (red)

Berita terkait