JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini angkat bicara terkait beredarnya informasi di media sosial yang mengaitkan dirinya dengan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Politisi Partai Golkar itu dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebut informasi yang beredar sebagai hoaks.
Nama Yahya masuk dalam daftar lebih dari 20 nama yang ramai diperbincangkan di media sosial setelah muncul kabar mengenai pengajuan justice collaborator (JC) oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya. Namun, Yahya memastikan dirinya tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum tersebut.
“Tidak benar, semua anggota Komisi IX tidak terlibat korupsi di BGN. Itu infonya hoaks,” tegas Yahya saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).
Yahya menilai informasi yang beredar tanpa dasar yang jelas berpotensi menyesatkan publik sekaligus mencemarkan nama baik pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan dengan kasus tersebut. Karena itu, ia meminta masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang belum terverifikasi kebenarannya.
Selain membantah keterlibatan dirinya, Yahya juga menegaskan bahwa seluruh anggota Komisi IX DPR RI tidak terlibat dalam dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis sebagaimana yang ramai dituduhkan di media sosial.
Pernyataan Yahya muncul setelah berkembang spekulasi publik mengenai daftar nama yang disebut-sebut berkaitan dengan perkara korupsi MBG. Isu tersebut mencuat usai kuasa hukum Sony Sonjaya mengungkap bahwa kliennya telah menyampaikan lebih dari 20 nama kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
Meski demikian, hingga saat ini aparat penegak hukum belum pernah mengumumkan adanya keterlibatan anggota Komisi IX DPR RI dalam perkara tersebut. Proses penyidikan masih berfokus pada dugaan penyimpangan tata kelola program yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan BGN.
Yahya berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan berdasarkan rumor atau narasi yang berkembang di media sosial (red)

Berita terkait