JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Harmawan, menekankan pentingnya perubahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh demi mencapai target penghentian pengiriman sampah ke TPST Bantar Gebang pada 2030.

Menurut Judistira, target tersebut tidak bisa dicapai tanpa reformasi total dari hulu hingga hilir dalam tata kelola sampah di Jakarta.

“Kalau target ini mau tercapai, maka tidak bisa setengah-setengah. Harus ada reformasi dari hulu sampai hilir—mulai dari pemilahan di rumah tangga, penguatan infrastruktur di tingkat kampung, sampai pemanfaatan teknologi di tingkat kota,” ujar Judistira dalam Focus Group Discussion (FGD) AMPG DKI Jakarta, Jumat (24/4/2026).

Ia menilai selama ini sistem pengelolaan sampah masih terlalu bergantung pada satu titik pembuangan, sementara kesiapan di tingkat masyarakat dan infrastruktur belum optimal.

Judistira juga menyoroti bahwa upaya meningkatkan kesadaran masyarakat belum diimbangi dengan penyediaan fasilitas yang memadai.

“Kita sering bicara soal kesadaran masyarakat, tapi lupa bahwa fasilitasnya belum siap. Tidak cukup hanya menyuruh warga tertib, harus disiapkan sistemnya, tempatnya, dan juga insentifnya,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa pengembangan teknologi seperti Refuse Derived Fuel (RDF) dan Intermediate Treatment Facility (ITF) harus dibarengi dengan pendekatan sosial yang kuat agar tidak menimbulkan penolakan di masyarakat.

“Persoalannya bukan hanya teknologi. Kita sering menghadapi penolakan di masyarakat. Ini harus dijawab dengan komunikasi publik yang baik dan transparan,” jelasnya.

Dari sisi kebijakan, Judistira menegaskan DPRD akan mendorong dukungan anggaran serta memastikan keberlanjutan program lintas kepemimpinan.

“Yang lebih penting adalah konsistensi kebijakan. Jangan sampai program berubah setiap ganti kepemimpinan,” pungkasnya (red)