JAKARTA, BERITA SENAYAN – Institut Sarinah menilai pengisian kekosongan pimpinan Ombudsman RI harus menjadi momentum memperkuat keterwakilan perempuan tanpa mengabaikan prinsip meritokrasi.
Ketua Bidang Hukum Institut Sarinah, Antarini Arna, menegaskan bahwa afirmasi perempuan dalam proses tersebut tidak bertentangan dengan sistem seleksi berbasis kualitas dan kompetensi.
“Afirmasi perempuan dalam hal ini tidak bertentangan dengan meritokrasi, karena kandidat yang dimaksud telah melalui proses seleksi yang sama dan berada pada urutan berikutnya secara sah,” ujar Antarini dalam keterangan yang diterima redaksi Berita Senayan, Sabtu (25/04).
Menurutnya, penetapan kandidat sesuai urutan hasil seleksi, termasuk peluang bagi perempuan, justru akan memperkuat keadilan sekaligus menjaga integritas proses.
Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut dapat menjadi preseden penting bagi lembaga negara dalam menjaga konsistensi terhadap hasil seleksi yang telah ditetapkan.
“Keputusan ini akan menunjukkan apakah lembaga negara konsisten terhadap hasil seleksi atau justru membuka ruang penyimpangan prosedur,” tegasnya.
Dalam konteks ini, Institut Sarinah juga mendorong agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPR RI dan Komisi II, memastikan proses pengisian jabatan berjalan transparan dan akuntabel.
Selain itu, mereka menekankan pentingnya dukungan terhadap kandidat yang berada pada urutan berikutnya sebagai bentuk komitmen menjaga keadilan prosedural dan integritas kelembagaan.
Antarini menambahkan, langkah tersebut bukan hanya soal pemenuhan jabatan, tetapi juga bagian dari upaya membangun sistem kepemimpinan yang lebih inklusif dan berkeadilan gender di Indonesia (red)

Berita terkait