JAKARTA, BERITA SENAYAN – Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, menilai polemik yang berujung pada pelaporan terhadap Jusuf Kalla dipicu oleh video ceramah yang beredar di media sosial tanpa konteks utuh. Menurut Husain, potongan video tersebut memunculkan kesalahpahaman publik hingga memicu laporan dari Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) dan sejumlah organisasi lainnya ke kepolisian.
“Setelah ditelusuri, tuduhan itu merupakan hasil pemotongan konteks (context cutting). Kami membantah dengan tegas tuduhan itu,” ujar Husain dalam keterangannya, Minggu (12/4).
Ia menjelaskan, pernyataan Jusuf Kalla dalam ceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 Maret 2026 justru menegaskan bahwa tidak ada agama yang membenarkan tindakan kekerasan.
Dalam pidato tersebut, kata Husain, Jusuf Kalla tengah mengisahkan pengalamannya saat menjadi mediator konflik Poso dan Ambon, di mana kedua pihak sempat menggunakan narasi agama sebagai pembenaran untuk bertikai.
“Pak JK meluruskan keyakinan yang keliru dari kedua pihak yang bertikai, bahwa menggunakan agama sebagai dasar kekerasan adalah salah,” jelasnya.
Meski demikian, polemik tetap bergulir hingga berujung pelaporan ke pihak kepolisian. Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Sinurat, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya menilai pernyataan tersebut menyinggung dan melukai perasaan umat Kristen.
Pelaporan tersebut juga melibatkan sejumlah organisasi lain seperti Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) dan Asosiasi Pendeta Indonesia (API).
Husain pun mengimbau publik untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dari potongan informasi yang beredar, serta memahami secara menyeluruh konteks pidato yang disampaikan.
Ia menegaskan bahwa Jusuf Kalla justru memiliki rekam jejak panjang dalam upaya perdamaian, termasuk melalui Perundingan Malino I dan II yang berhasil meredam konflik komunal di Poso dan Ambon (red)

Berita terkait