JAKARTA, BERITA SENAYAN – Pemerhati intelijen dan militer, Sri Radjasa Chandra, mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) divakumkan sementara waktu, menyusul penilaian bahwa kinerja lembaga tersebut semakin melemah.

Usulan itu disampaikan dalam Diskusi Media bertajuk “KPK Dilemahkan: Siapa Diuntungkan, Siapa Dikorbankan?” yang digelar Forum Jurnalis Merdeka bekerja sama dengan MediaTrust di Jakarta, Jumat (17/4/2026).

“Vakumkan saja KPK. Selesaikan perkara yang masih berjalan. Tapi jangan lagi menangani kasus baru,” ujar Sri.

Ia menilai arah pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK saat ini tidak lagi jelas. Bahkan, menurutnya, lembaga tersebut terkesan tidak konsisten dalam penindakan.

“KPK antusias kalau menjerat jaksa dan hakim, tapi sama sekali tidak bernyali terhadap polisi. Ini tanda tanya besar,” katanya.

Sri juga mengkritik perubahan signifikan yang terjadi sejak revisi Undang-Undang KPK pada 2019 di era pemerintahan Joko Widodo. Ia menilai revisi tersebut telah mengurangi independensi dan kewenangan lembaga antirasuah.

Menurutnya, kondisi KPK semakin memburuk pada masa kepemimpinan Firli Bahuri, yang dinilai meninggalkan sejumlah polemik, termasuk penerbitan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3).

“Sebelumnya tidak ada SP3. Ini mengubah arah penanganan perkara,” ujarnya.

Sri menambahkan, melemahnya KPK berdampak pada rusaknya ekosistem pemberantasan korupsi serta penurunan indeks persepsi korupsi di Indonesia.

Pandangan serupa juga disampaikan ekonom Anthony Budiawan. Ia menilai banyak pelaku usaha melihat KPK telah melampaui fungsi awalnya dan justru menimbulkan ketidakpastian hukum.

Anthony juga menyinggung dinamika politik dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dinilai turut memengaruhi arah KPK, termasuk merujuk pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo terkait dugaan intervensi dalam penanganan kasus korupsi.

“Tidak ada negara dengan indeks persepsi korupsi rendah mencatatkan investasi besar. Investor pada takut,” kata Anthony.

Ia menilai, pelemahan KPK berpotensi mengganggu iklim investasi karena pelaku usaha menghadapi ketidakpastian dalam berusaha.

Diskusi ini menegaskan adanya kritik tajam terhadap arah pemberantasan korupsi di Indonesia, sekaligus memunculkan wacana kontroversial terkait masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi (red)