JAKARTA, BERITA SENAYAN – Gelombang kekhawatiran terhadap kebebasan berpendapat kembali mencuat setelah pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal “penertiban” pengamat. Aktivis perempuan Yuni Chuzaifah menilai kondisi ini sebagai peringatan serius bagi masa depan demokrasi.

Menurut Yuni, pembatasan terhadap suara kritis masyarakat sipil berpotensi menciptakan ruang yang sunyi dari kontrol publik, yang justru berbahaya bagi kehidupan demokrasi.

“Jika suara masyarakat hendak ditertibkan, maka yang tersisa hanyalah kesunyian yang dipaksakan—dan itu adalah ciri paling awal dari otoritarianisme,” ujarnya dalam pernyataan sikap Komunitas Ciputat, Kamis (16/4/2026).

Ia menegaskan bahwa demokrasi membutuhkan ruang terbuka bagi kritik, dialog, dan perbedaan pandangan. Tanpa itu, arah kebijakan negara berisiko berjalan tanpa pengawasan yang memadai.

Selain itu, Yuni juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan kekuasaan (checks and balances) di tengah melemahnya fungsi pengawasan lembaga negara.

Pandangan tersebut sejalan dengan temuan Varieties of Democracy yang mencatat penurunan kualitas demokrasi Indonesia, dengan skor yang turun signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Sementara itu, aktivis Ray Rangkuti turut menyoroti meningkatnya tekanan terhadap masyarakat sipil, termasuk dugaan kriminalisasi terhadap aktivis yang semakin marak.

Komunitas Ciputat yang terdiri dari akademisi, aktivis, dan masyarakat sipil pun menyerukan agar pemerintah menghentikan narasi pembatasan kritik serta menjamin kebebasan berpendapat sebagai hak dasar warga negara.

Mereka menegaskan, menjaga ruang demokrasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen bangsa.

“Kritik bukan ancaman, melainkan bagian dari demokrasi yang sehat,” tegas pernyataan tersebut (red)