ACEH, BERITA SENAYAN – Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyoroti urgensi peningkatan dana otonomi khusus (otsus) menjadi 2,5 persen sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan dan pemulihan pascabencana di wilayahnya.
Menurut Mualem, tambahan anggaran tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung berbagai program strategis, termasuk rehabilitasi infrastruktur yang terdampak bencana.
“Banleg agar benda ini dapat teratasi sebagaimana yang kami harapkan 2,5 persen dana otsus. Mudah-mudahan untuk kami rehab yang bencana kemarin,” ujar Mualem saat menerima kunjungan Badan Legislasi DPR RI di Pendopo Gubernur Aceh, Kamis (16/4/2026).
Ia juga menegaskan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh harus segera dirampungkan agar tidak menghambat program pembangunan daerah.
“Kalau bisa sebelum Agustus pak, minimal bulan Juni lah sudah tuntas 100 persen. Paling lambat bulan Juli,” tegasnya.
Mualem menyebut, revisi UU tersebut pada dasarnya telah lama diperjuangkan dan sebagian besar substansinya sudah siap. Namun, menurutnya, tambahan porsi dana otsus menjadi kunci agar kebijakan tersebut lebih optimal dalam mendukung kebutuhan daerah.
Ia berharap DPR RI dapat segera menuntaskan pembahasan revisi UU Pemerintahan Aceh sehingga pemerintah daerah memiliki kepastian dalam menjalankan program pembangunan ke depan.
Dengan adanya peningkatan dana otsus, Pemerintah Aceh optimistis dapat mempercepat pemulihan pascabencana sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di wilayah tersebut (red)

Berita terkait