JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, An’im Falachuddin, menegaskan bahwa tidak adanya penerbitan visa haji foruda tahun 2026 harus menjadi perhatian serius masyarakat untuk menghindari potensi penipuan.

Ia menyampaikan, keputusan Pemerintah Arab Saudi yang meniadakan visa haji foruda tahun ini membuat seluruh penawaran keberangkatan melalui jalur tersebut tidak memiliki dasar resmi.

“Memang benar antrean haji yang panjang membuat masyarakat mencari alternatif seperti foruda. Tapi untuk tahun ini, ketika visa tersebut tidak diterbitkan, maka setiap penawaran haji foruda harus diwaspadai,” ujar An’im di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, kondisi ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya ketika visa foruda masih tersedia sebagai salah satu opsi keberangkatan haji tanpa antrean panjang.

Namun, pada 2026, Pemerintah Arab Saudi hanya mengeluarkan visa resmi untuk jalur haji reguler dan haji khusus. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menawarkan keberangkatan instan.

“Jangan sampai masyarakat tertipu iming-iming keberangkatan haji cepat. Jika tetap ada yang menawarkan, patut dicurigai sebagai penipuan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan sosialisasi kepada publik agar informasi mengenai kebijakan ini dapat dipahami secara luas.

An’im menilai edukasi yang masif penting dilakukan untuk mencegah masyarakat menjadi korban praktik penipuan yang kerap memanfaatkan tingginya minat berangkat haji.

Ia juga meminta aparat dan pihak terkait untuk bertindak tegas terhadap oknum yang masih menawarkan haji foruda di tengah kebijakan yang sudah jelas melarang penerbitan visa tersebut.

“Pemerintah harus tegas memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang masih menawarkan keberangkatan haji menggunakan visa foruda tahun ini, karena itu jelas menyesatkan,” pungkasnya (red)