JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB Lalu Hadrian Irfani mendukung rencana pemerintah pusat mengambil alih kewenangan pengangkatan guru secara nasional. Namun, ia menegaskan perubahan tata kelola tersebut harus diikuti peningkatan kesejahteraan para pendidik.
Menurut Lalu, pengambilalihan kewenangan pengangkatan guru tidak boleh hanya menghasilkan perubahan administratif dalam sistem kepegawaian. Kebijakan tersebut harus memberikan dampak nyata terhadap pendapatan, kepastian status, perlindungan profesi, dan pengembangan kompetensi guru.
Lalu mengatakan pembenahan tata kelola guru harus ditempatkan dalam kerangka reformasi pendidikan secara menyeluruh. Ia mendukung rencana pengelolaan pengangkatan guru yang lebih terpusat karena dinilai dapat menjadi momentum untuk membangun sistem rekrutmen yang lebih objektif dan sesuai kebutuhan pendidikan.
“Saya mendukung penuh langkah pemerintah untuk mengambil alih pengangkatan guru. Ini bisa menjadi momentum untuk membenahi tata kelola guru secara nasional agar lebih objektif, terukur, dan benar-benar berdasarkan kebutuhan serta kualitas,” kata Lalu di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Jangan Hanya Pindahkan Kewenangan
Lalu mengingatkan pemerintah agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada pemindahan kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Menurut dia, perubahan tata kelola harus diikuti dengan perbaikan kondisi guru secara nyata, terutama dari sisi penghasilan dan tunjangan.
“Jangan sampai kita hanya memindahkan kewenangan pengangkatan dari daerah ke pusat, tetapi kesejahteraan guru tidak berubah. Justru harus sebaliknya. Kalau tata kelolanya dibenahi, maka gaji dan tunjangan guru juga harus semakin baik,” tegasnya.
Pandangan tersebut sejalan dengan pernyataan Lalu sebelumnya bahwa peningkatan kesejahteraan guru menjadi langkah lanjutan setelah adanya perbaikan status kepegawaian guru.
Selain kesejahteraan, Lalu menekankan pentingnya membangun sistem rekrutmen yang didasarkan pada kebutuhan dan kompetensi. Ia berharap pemerintah dapat memastikan pengangkatan guru disesuaikan dengan kebutuhan riil sekolah sehingga persoalan distribusi tenaga pendidik dapat ditangani secara lebih terukur.
Dalam konteks rencana tersebut, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengatakan pemerintah tengah membahas kemungkinan mengembalikan kewenangan pengangkatan guru kepada pemerintah pusat. Prabowo menyebut perbaikan pendidikan perlu dimulai dari proses rekrutmen guru.
Guru Diminta Tak Terseret Politik Praktis
Lalu juga menyoroti perlindungan profesional bagi guru dalam sistem pengangkatan yang baru. Menurutnya, proses pengangkatan maupun keberlanjutan karier guru perlu dijauhkan dari kepentingan politik praktis di tingkat daerah.
“Guru harus fokus mendidik anak-anak bangsa. Jangan sampai proses pengangkatan atau keberlanjutan karier guru dipengaruhi oleh kepentingan politik praktis di daerah. Guru harus mendapatkan perlakuan yang profesional dan adil,” ujarnya.
Ia menilai kepastian tersebut penting agar guru dapat menjalankan tugas pendidikan tanpa tekanan dari kepentingan di luar profesinya.
Lalu mengatakan reformasi tata kelola guru juga perlu menyentuh persoalan pendapatan dan kepastian status kepegawaian. Menurutnya, masih terdapat guru yang menerima penghasilan yang belum sebanding dengan beban dan tanggung jawab profesinya.
Karena itu, pembenahan rekrutmen harus berjalan beriringan dengan peningkatan pendapatan, perlindungan profesi, kepastian status, serta akses pengembangan kompetensi.
“Guru adalah ujung tombak pendidikan. Kita tidak mungkin berharap kualitas pendidikan meningkat kalau kesejahteraan gurunya masih rendah,” katanya.
Lalu juga meminta pemerintah memperhatikan pemerataan distribusi guru apabila kewenangan pengangkatan benar-benar dikembalikan ke pusat. Ia menilai sistem baru harus mampu menjawab kebutuhan sekolah di berbagai wilayah, termasuk memastikan sekolah mendapatkan jumlah dan jenis tenaga pendidik sesuai kebutuhan.
“Desain tersebut perlu memastikan pemerataan distribusi guru, kesesuaian kebutuhan sekolah, rekrutmen berbasis kompetensi, dan kepastian kesejahteraan guru,” ujar Lalu.
Dengan demikian, perubahan tata kelola pengangkatan guru tidak hanya berkaitan dengan siapa yang memiliki kewenangan merekrut, tetapi juga bagaimana sistem tersebut mampu menjamin kualitas, pemerataan, dan kesejahteraan pendidik.
Pemerintah Diminta Siapkan Desain Komprehensif
Lalu berharap pemerintah segera menyusun desain kebijakan yang komprehensif sebelum kewenangan pengangkatan guru benar-benar dikembalikan ke pemerintah pusat.
Desain tersebut perlu mengatur mekanisme rekrutmen, distribusi guru, standar kompetensi, status kepegawaian, perlindungan profesi, hingga skema kesejahteraan.
Bagi Lalu, keberhasilan reformasi tata kelola guru tidak cukup diukur dari perubahan kewenangan administratif. Kebijakan tersebut juga perlu memastikan guru memperoleh kepastian dan dukungan yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas pendidikan.
Dengan demikian, rencana pengambilalihan pengangkatan guru menjadi momentum untuk membenahi sistem secara menyeluruh, dengan tetap menempatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru sebagai bagian penting dalam kebijakan tersebut (red)

Berita terkait