JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendorong agar Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan memiliki kemandirian anggaran untuk memperkuat fungsi perlindungan dan pendampingan korban kekerasan.

Menurut Rieke, dukungan anggaran bukan sekadar persoalan administratif, tetapi bagian dari komitmen negara dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM). Ia menilai kemandirian anggaran diperlukan agar Komnas Perempuan dapat menjalankan mandatnya secara optimal.

“Kami serius memperjuangkan, karena kami tidak ingin kegagalan perjuangan politik anggaran bagi isu HAM itu adalah kegagalan kami juga di Komisi XIII,” ujar Rieke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama BPIP, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Rieke menyoroti kondisi Komnas Perempuan yang masih berbagi pagu anggaran dan satuan kerja dengan Komnas HAM.

Karena itu, ia mendorong agar Komnas Perempuan memiliki satuan kerja (satker) mandiri sekaligus Bagian Anggaran (BA) tersendiri. Menurutnya, pemisahan tersebut diperlukan agar kebutuhan anggaran Komnas Perempuan dapat direncanakan dan dikelola secara lebih mandiri.

“Mudah-mudahan dengan Menteri Keuangan yang baru, perspektif HAM-nya lebih kuat. Perjuangan ini supaya Komnas Perempuan bukan hanya jadi satker mandiri, tetapi juga Bagian Anggaran yang mandiri, anggarannya terpisah,” tegas Rieke.

Kemandirian Anggaran Dinilai Penting

Menurut Rieke, kejelasan alokasi anggaran menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi lembaga negara yang bergerak di bidang perlindungan HAM.

Komnas Perempuan menjalankan mandat yang berkaitan dengan upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Karena itu, menurut Rieke, dukungan anggaran perlu disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan pelaksanaan fungsi tersebut.

Ia juga meminta kementerian terkait, khususnya Kementerian Keuangan, memperkuat perspektif HAM dalam proses penyusunan alokasi APBN.

Dalam rapat tersebut, Komisi XIII DPR menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Dengan tambahan tersebut, pagu gabungan kedua lembaga untuk Tahun Anggaran 2027 meningkat dari Rp133,545 miliar menjadi Rp158,545 miliar.

Berdasarkan hasil pembahasan, pagu Komnas HAM meningkat dari sekitar Rp94,237 miliar menjadi Rp111,537 miliar. Sementara itu, pagu Komnas Perempuan naik dari sekitar Rp39,308 miliar menjadi Rp47,008 miliar. Persetujuan tersebut selanjutnya akan diproses dalam pembahasan APBN bersama Badan Anggaran DPR dan pemerintah.

Rieke Minta Anggaran Dukung Korban Kekerasan

Rieke menilai dukungan anggaran harus berdampak terhadap pelaksanaan fungsi lembaga, khususnya dalam pelayanan pengaduan dan pendampingan korban kekerasan. Menurutnya, keberadaan anggaran yang memadai diperlukan agar lembaga perlindungan HAM dapat menjalankan program dan mandatnya secara optimal.

Karena itu, ia mendorong agar proses penganggaran tidak hanya melihat kebutuhan administratif lembaga, tetapi juga memperhatikan kebutuhan masyarakat yang menjadi penerima manfaat.

Rieke juga mengimbau aktivis dan masyarakat sipil untuk terus mengawal proses pembahasan anggaran. Menurutnya, pengawasan publik diperlukan agar alokasi anggaran untuk lembaga HAM benar-benar mendukung pelaksanaan program dan fungsi perlindungan masyarakat.

“Kami serius memperjuangkan” anggaran tersebut, kata Rieke, seraya menekankan bahwa keputusan anggaran tidak hanya berada di Komisi XIII karena masih melibatkan Badan Anggaran, Bappenas, dan Kementerian Keuangan.

Dengan tambahan anggaran yang telah disetujui dan dorongan menuju kemandirian anggaran, pembahasan selanjutnya akan menentukan bagaimana dukungan fiskal tersebut diterjemahkan ke dalam program Komnas HAM dan Komnas Perempuan pada 2027 (red)