JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Maman Imanul Haq meminta pemerintah memastikan perlindungan terhadap seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi di tengah situasi keamanan yang dinamis.

Maman menilai perlindungan tidak boleh hanya diarahkan kepada jamaah umrah. Pekerja migran Indonesia yang berada di wilayah Arab Saudi juga harus masuk dalam skema mitigasi dan tanggap darurat pemerintah.

Desakan tersebut disampaikan menyusul insiden pencegatan dan penghancuran sebuah drone di wilayah selatan Mekkah pada 15 September 2026.

Maman mengatakan pemerintah perlu memastikan seluruh WNI mengetahui langkah yang harus dilakukan apabila terjadi kondisi darurat. Menurutnya, perlindungan terhadap warga negara merupakan bagian penting dari kehadiran pemerintah, terutama ketika situasi keamanan di suatu wilayah mengalami perubahan.

“Perlindungan WNI harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada jamaah umrah saja,” ujar Maman di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Ia menilai pekerja migran Indonesia juga membutuhkan akses informasi dan bantuan yang jelas apabila menghadapi kondisi yang berpotensi mengganggu keamanan.

Pekerja Migran Indonesia Tak Boleh Terabaikan

Maman secara khusus meminta agar skema tanggap darurat pemerintah turut memperhatikan pekerja migran Indonesia. Menurut dia, langkah mitigasi bencana dan informasi mengenai kontak darurat perlu disosialisasikan secara menyeluruh sehingga setiap WNI mengetahui saluran resmi untuk mendapatkan bantuan.

“Kita perlu memastikan seluruh pekerja Indonesia mengetahui kontak darurat dan mekanisme meminta bantuan,” tegasnya.

Maman menilai pendekatan perlindungan yang menyeluruh diperlukan karena keberadaan WNI di Arab Saudi tidak terbatas pada jamaah umrah. Ada pula pekerja migran dan kelompok WNI lain yang membutuhkan akses terhadap layanan perlindungan konsuler.

Insiden drone di wilayah selatan Mekkah menjadi perhatian karena terjadi di tengah aktivitas masyarakat dan jamaah di kawasan Arab Saudi. Dalam kondisi seperti itu, Maman meminta pemerintah tidak menunggu sampai terjadi keadaan darurat untuk menyiapkan langkah perlindungan.

Menurutnya, koordinasi antara perwakilan RI, otoritas setempat, penyelenggara perjalanan ibadah umrah, serta pihak terkait lainnya perlu berjalan secara aktif. Pembaruan informasi mengenai kondisi keamanan juga dinilai penting agar WNI dapat menyesuaikan aktivitas mereka berdasarkan arahan otoritas yang berwenang.

Selain pekerja migran, Maman mengingatkan jamaah umrah Indonesia agar tidak mengambil keputusan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Ia meminta jamaah tetap mengikuti arahan otoritas keamanan Arab Saudi dan perwakilan pemerintah Indonesia.

“WNI di Kota Suci tidak perlu panik, tetap tenang dan ikuti instruksi resmi otoritas Arab Saudi serta perwakilan RI,” kata Maman.

Menurutnya, ketenangan masyarakat perlu dibarengi kewaspadaan serta kemampuan memilah informasi yang beredar di media sosial.

Jangan Mudah Percaya Informasi dari Media Sosial

Maman juga mengingatkan potensi penyebaran informasi yang tidak jelas sumbernya ketika terjadi situasi keamanan. Pesan berantai dan unggahan media sosial yang belum terverifikasi, kata dia, berpotensi menimbulkan kekhawatiran di tengah WNI.

Karena itu, masyarakat diminta mengutamakan informasi yang berasal dari otoritas resmi Arab Saudi maupun perwakilan diplomatik Indonesia.

“Jangan mudah percaya hoaks atau informasi di media sosial yang tidak jelas sumbernya,” pungkasnya.

Maman menilai kesiapan menghadapi situasi darurat harus dilakukan melalui mitigasi yang jelas, bukan hanya respons ketika kejadian berlangsung. Pemerintah melalui perwakilan RI di Arab Saudi diharapkan memastikan WNI memahami mekanisme memperoleh bantuan, lokasi atau kanal pengaduan, serta langkah yang harus ditempuh ketika kondisi keamanan berubah.

Dengan pendekatan tersebut, perlindungan WNI dapat mencakup jamaah umrah sekaligus pekerja migran Indonesia dan warga negara lainnya yang berada di Arab Saudi. Maman menegaskan, keselamatan WNI harus menjadi perhatian bersama dengan tetap mengedepankan informasi resmi, kewaspadaan, dan koordinasi dengan otoritas setempat (red)