JAKARTA, BERITA SENAYAN – Pengamat politik Hendri Satrio alias Hensa menilai wacana penerapan parliamentary threshold (PT) sebesar 5 persen dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu bakal menjadi tantangan bagi partai politik baru maupun partai dengan perolehan suara yang belum besar.

Menurut Hensa, ambang batas tersebut berpotensi menyulitkan partai yang memiliki basis pemilih, tetapi belum mampu memperoleh suara dalam jumlah besar untuk menembus angka 5 persen.

“Itu angka 5 persen akan menyulitkan partai baru dan partai nanggung. Nah itu siapa saja? Bukan cuma PSI atau PPP, tapi juga Demokrat,” ujar Hensa, Kamis (17/9/2026).

Hensa melihat angka 5 persen akan menjadi batas yang cukup menentukan bagi partai-partai yang belum memiliki perolehan suara besar. Partai baru maupun partai yang berada di posisi perolehan suara menengah harus meningkatkan dukungan pemilih agar dapat melewati ambang batas tersebut dan memperoleh keterwakilan di parlemen.

Menurutnya, persoalan itu tidak hanya berkaitan dengan partai yang baru muncul, tetapi juga partai yang sudah memiliki basis pemilih namun belum memiliki kekuatan elektoral sebesar partai-partai besar.

PSI, PPP hingga Demokrat Disorot

Dalam pandangannya, Hensa menyebut sejumlah partai yang menurutnya dapat menghadapi tantangan jika PT 5 persen diterapkan. Ia menyebut PSI dan PPP, tetapi menegaskan bahwa tantangan tersebut juga dapat dirasakan Demokrat.

“Itu angka 5 persen akan menyulitkan partai baru dan partai nanggung. Nah itu siapa saja? Bukan cuma PSI atau PPP, tapi juga Demokrat,” kata Hensa.

Pernyataan tersebut merupakan analisis Hensa mengenai konsekuensi potensial dari ambang batas 5 persen terhadap partai dengan tingkat perolehan suara yang belum besar.

Di sisi lain, Hensa menilai partai-partai besar memiliki posisi yang berbeda dalam menghadapi wacana tersebut. Menurut dia, partai dengan basis suara besar cenderung lebih percaya diri jika ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 5 persen.

“Kalau partai besar, apalagi penguasa, pasti setuju 5 persen. Buat mereka malah bagus, percaya diri mereka,” tandasnya.

Hensa melihat perbedaan kekuatan elektoral tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pembahasan mengenai ambang batas parlemen.

Bagi Hensa, wacana ambang batas 5 persen perlu dilihat dari dampaknya terhadap struktur kompetisi antarpartai politik. Partai yang memiliki basis pemilih tetapi belum mencapai perolehan suara besar akan menghadapi kebutuhan untuk meningkatkan dukungan agar dapat melewati batas tersebut.

Sementara itu, partai-partai dengan perolehan suara lebih besar memiliki posisi yang berbeda dalam menghadapi perubahan ambang batas.

Karena itu, Hensa menilai penerapan angka 5 persen akan menjadi tantangan tersendiri bagi partai baru dan partai yang belum memiliki kekuatan elektoral besar (red)