JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menelusuri aset-aset lain yang berkaitan dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Desakan tersebut disampaikan Sahroni setelah Tim 9 Kejagung menyita 38 objek aset berupa tanah dan bangunan yang ditaksir memiliki nilai sekitar Rp846 miliar. Selain itu, penyidik juga menyita 27 lembar saham perusahaan.

Sahroni mengapresiasi langkah Kejagung tersebut. Menurutnya, penyitaan aset dalam jumlah besar menunjukkan penanganan perkara dilakukan secara serius.

“Komisi III mengapresiasi kinerja Kejagung, khususnya Tim 9, yang tegas dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini. Penyitaan 38 aset dengan nilai mencapai Rp846 miliar tentu bukan angka kecil,” ujar Sahroni di Jakarta, Rabu, 16 September 2026.

Ia menilai penanganan perkara yang menjadi perhatian publik harus terus dikawal secara profesional dan transparan.

“Ini menunjukkan Kejagung mampu menangani perkara yang menjadi perhatian masyarakat secara serius dan maksimal. Yang penting, prosesnya terus dikawal secara profesional dan transparan,” tambahnya.

Sahroni Minta Penelusuran Aset Tak Berhenti

Sahroni menegaskan, penyitaan 38 aset tersebut seharusnya menjadi bagian dari proses penelusuran yang lebih luas. Ia meminta Tim 9 terus memburu aset lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara.

Menurutnya, publik perlu mendapatkan kepastian bahwa seluruh aset yang berkaitan dengan perkara dapat ditelusuri dan proses pemulihan kerugian dilakukan sesuai ketentuan hukum.

“Ini kasus yang dipantau banyak masyarakat, jadi publik tentu ingin melihat prosesnya benar-benar tuntas. Saya yakin Tim 9 masih akan terus memburu aset-aset lainnya dan membongkar aliran kekayaan yang berkaitan dengan perkara ini,” tegas Sahroni.

Ia meminta penelusuran tidak berhenti setelah penyidik menemukan dan menyita puluhan aset bernilai ratusan miliar rupiah.

“Jangan berhenti di temuan ini saja, telusuri sampai seluruh aset yang berkaitan ditemukan dan proses hukumnya berjalan sampai tuntas,” pungkasnya (red)