JAKARTA, BERITA SENAYAN — Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf (AMY) menjadikan momentum Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia sebagai ajakan untuk memperkuat ketahanan moral dan sosial bangsa.
Almuzzammil menilai berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat perlu mendapatkan perhatian serius, mulai dari dugaan pelecehan agama hingga persoalan korupsi, judi online, pinjaman online ilegal, dan penyalahgunaan narkoba.
Dalam pidatonya pada momentum peringatan HUT ke-81 RI, Almuzzammil menyoroti fenomena dugaan pelecehan agama dalam kegiatan promosi minuman beralkohol yang menggunakan hafalan Al-Qur’an oleh oknum dalam sebuah festival musik di Jakarta.
“PKS meminta pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Almuzzammil.
Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah dan DPR RI untuk kembali mempercepat pembahasan regulasi mengenai minuman beralkohol.
Desak RUU Larangan Minuman Beralkohol
Almuzzammil mendorong DPR RI bersama pemerintah segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol.
Ia menilai keberadaan regulasi yang lebih kuat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi bagian dari upaya mengatasi persoalan sosial yang berkaitan dengan konsumsi minuman beralkohol.
“Inilah momentum tepat agar DPR dan pemerintah segera menuntaskan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol,” tegasnya.
Selain persoalan minuman beralkohol, Almuzzammil menyoroti sejumlah tantangan yang dinilainya mengancam ketahanan nasional.
Persoalan tersebut mencakup korupsi, judi online, pinjaman online ilegal, penyalahgunaan narkoba, hingga propaganda LGBTQ yang menurutnya perlu mendapatkan perhatian serius.
Namun, ia menilai penyelesaian berbagai persoalan tersebut tidak cukup hanya dilakukan melalui pendekatan penindakan. Menurutnya, penguatan harus dimulai dari lingkungan keluarga.
Keluarga Dinilai Jadi Benteng Pertama
Almuzzammil mengajak seluruh elemen bangsa kembali memperkuat keluarga sebagai fondasi utama dalam membangun ketahanan masyarakat.
“Oleh karena itu, PKS ingin menyerukan agar seluruh elemen bangsa kembali pada keluarga sebagai benteng pertama dan utama ketahanan bangsa. Ketika keluarga kuat, masyarakat mempunyai fondasi yang kuat,” jelasnya.
Menurut Almuzzammil, keluarga memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter, moral, dan ketahanan sosial generasi bangsa.
Karena itu, PKS kembali mendorong hadirnya regulasi yang secara khusus memperkuat institusi keluarga di Indonesia.
PKS Akan Perjuangkan Lagi RUU Ketahanan Keluarga
Almuzzammil mengatakan PKS akan kembali memperjuangkan RUU Ketahanan Keluarga di DPR RI.
Ia mengingatkan bahwa pada periode DPR RI 2019-2024, PKS sebelumnya telah memperjuangkan RUU tersebut, tetapi belum berhasil menjadi undang-undang.
“Pada periode DPR RI 2019-2024, PKS telah memperjuangkan RUU Ketahanan Keluarga di parlemen, namun belum berhasil. Insya Allah kita akan perjuangkan lagi,” tutup Almuzzammil.
PKS berharap penguatan keluarga dapat menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghadapi berbagai persoalan sosial sekaligus membangun ketahanan bangsa dari tingkat paling dasar (red)

Berita terkait