Berita Senayan
Network

Bahtra Banong Dukung Wacana Pengangkatan PPPK Jadi PNS

Redaksi
Laporan Redaksi
Selasa, 04 November 2025, 21:02:30 WIB
Bahtra Banong Dukung Wacana Pengangkatan PPPK Jadi PNS
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wacana pemerintah membuka peluang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat sambutan positif dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong. Ia menilai gagasan tersebut dapat menjadi langkah maju dalam penyelesaian status kepegawaian, selama dibarengi dengan upaya menjaga kesetaraan bagi seluruh tenaga honorer.

“Menurut hemat saya itu adalah ide yang bagus. Tetapi sekarang kan konsen kita adalah (menyelesaikan dulu) yang honorer menjadi P3K. Ini juga menjadi perhatian kita agar ada kesetaraan antara semua honorer,” ujar Bahtra usai Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Bahtra menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam proses transisi status aparatur sipil negara (ASN), agar tidak menimbulkan kesenjangan antar tenaga kerja pemerintahan.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga optimistis pertumbuhan ekonomi nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan memperluas ruang fiskal pemerintah. Target pertumbuhan ekonomi 8 persen disebutnya akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan ASN.

“Mudah-mudahan di bawah kepemimpinan Pak Prabowo ini pertumbuhan ekonomi bisa tumbuh di 8 persen. Artinya, pendapatan negara kita juga makin meningkat. Kalau semua itu kita bisa wujudkan, PPPK tadi kalau mau dialihkan semua, dijadikan statusnya adalah ASN, itu menurut saya bagus-bagus saja. Jadi, kita memberi support kepada pemerintah agar apa yang menjadi harapan bersama itu bisa diwujudkan,” tuturnya.

Selain itu, Bahtra turut menyoroti urgensi penguatan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai lembaga pengawas sekaligus saluran pengaduan bagi ASN. Ia berharap keberadaan KASN dapat kembali dipertegas dalam Rancangan Undang-Undang ASN yang tengah dibahas.

“Selama ini ASN kita merasa kesulitan ketika menghadapi masalah karena belum ada lembaga pengaduan yang kuat. Mudah-mudahan dalam RUU ASN yang baru, hal ini bisa diakomodir dengan baik,” pungkasnya (red)


Berita terkait

Kekerasan Anak di Sekolah Meningkat, DPR Kritik Lemahnya Antisipasi
Kekerasan Anak di Sekolah Meningkat, DPR...
26 November 2025, 15:23:36
Geger Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak RS, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh
Geger Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak...
26 November 2025, 12:35:39
Selly Desak Revisi Jadwal Masyair Demi Keselamatan Jemaah
Selly Desak Revisi Jadwal Masyair Demi...
25 November 2025, 17:17:29
Rina Sa’adah Desak Usut Tuntas Kasus Beras Ilegal
Rina Sa’adah Desak Usut Tuntas Kasus...
25 November 2025, 14:05:35