CIANJUR, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VIII DPR RI Isfhan Taufik Munggaran menekankan pentingnya verifikasi dan pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat agar penyaluran bantuan sosial tidak merugikan keluarga yang membutuhkan. Ia menyoroti perubahan kategori desil penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikeluhkan warga Desa Cikondang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.
Saat menghadiri sosialisasi Kementerian Sosial mengenai program Sekolah Rakyat dan PKH pada Rabu (21/10/2026), Isfhan menerima keluhan dari keluarga penerima manfaat (KPM) yang mengaku mengalami perubahan kategori kesejahteraan dari desil 2 menjadi desil 6. Perubahan tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai kelayakan mereka memperoleh bantuan sosial, termasuk akses terhadap layanan BPJS Kesehatan.
“Persoalan DESIL ini sangat krusial dan harus kita selesaikan secara saksama. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya berhak menerima bantuan justru terdampak akibat persoalan data,” tegas Isfhan.
Menurutnya, perubahan kategori kesejahteraan perlu ditelusuri melalui pemeriksaan yang cermat, bukan langsung dianggap mencerminkan perubahan kondisi ekonomi keluarga. Data yang digunakan pemerintah harus dibandingkan dengan keadaan sosial ekonomi penerima manfaat agar keputusan terkait bantuan memiliki dasar yang akurat.
Isfhan Soroti Penilaian Desil dan Kondisi Ekonomi Keluarga
Isfhan meminta agar proses penentuan kategori kesejahteraan dievaluasi, termasuk kemungkinan adanya faktor dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang memengaruhi penilaian seluruh anggota keluarga. Ia menilai persoalan tersebut perlu dikaji secara mendalam supaya status kesejahteraan seseorang tidak serta-merta merugikan anggota keluarga lainnya.
Menurut Isfhan, kondisi ekonomi setiap keluarga perlu dilihat secara cermat berdasarkan data dan keadaan riil di lapangan. Apabila terdapat ketidaksesuaian, perlu ada mekanisme verifikasi yang memungkinkan data diperiksa dan diperbarui sesuai prosedur.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses pendataan. Masyarakat yang mengalami perubahan kategori perlu memperoleh penjelasan mengenai kondisi data mereka serta langkah yang dapat ditempuh apabila menilai hasil pendataan tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Bagi Isfhan, ketepatan data merupakan fondasi penting dalam kebijakan bantuan sosial. Pendataan yang tidak akurat berisiko membuat masyarakat yang masih membutuhkan dukungan kehilangan akses terhadap program pemerintah, sementara penetapan penerima yang tidak sesuai juga dapat mengurangi efektivitas penyaluran bantuan.
Isfhan Siapkan Laporan Keluhan Warga untuk Kementerian Sosial
Isfhan memastikan keluhan masyarakat yang diterima selama sosialisasi akan dirangkum dalam laporan untuk dipelajari dan disampaikan kepada pihak terkait di Kementerian Sosial. Ia berharap laporan tersebut menjadi bahan evaluasi agar persoalan serupa dapat ditelusuri dan ditangani secara terkoordinasi.
“Setelah kegiatan ini, akan ada resume yang kami pelajari. Keluhan masyarakat akan kami sampaikan apa adanya agar bisa ditindaklanjuti. Ini menjadi pekerjaan bersama, mulai dari tingkat bawah hingga pemerintah pusat,” pungkasnya.
Untuk mendukung proses tersebut, Isfhan juga meminta para pendamping PKH di Kecamatan Cibeber membangun komunikasi langsung melalui grup WhatsApp. Jalur komunikasi ini diharapkan membantu menghimpun informasi dari lapangan dan mempercepat penyampaian persoalan yang dihadapi penerima manfaat.
Menurutnya, pendamping PKH mempunyai peran penting karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dan mengetahui berbagai kendala dalam pelaksanaan program. Informasi dari para pendamping dapat menjadi bahan pendukung dalam mengidentifikasi masalah serta menentukan langkah tindak lanjut bersama instansi terkait.
Isfhan menilai persoalan perubahan desil di Desa Cikondang juga perlu menjadi perhatian karena masalah serupa berpotensi ditemukan di wilayah lain. Oleh sebab itu, evaluasi data tidak seharusnya berhenti pada satu kasus, tetapi perlu menjadi bagian dari upaya memperbaiki ketepatan penyaluran bantuan sosial.
Ia berharap proses verifikasi berjalan secara transparan dan berdasarkan kondisi nyata keluarga. Dengan data yang lebih akurat serta koordinasi yang baik antara pemerintah, pendamping PKH, dan masyarakat, bantuan sosial diharapkan dapat menjangkau keluarga yang memenuhi kriteria tanpa menimbulkan kerugian akibat ketidaksesuaian data (red)

Berita terkait