JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB, Syafruddin, meminta pemerintah mengkaji secara matang rencana pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite.
Menurutnya, kebijakan pembatasan subsidi energi harus memiliki mekanisme teknis yang jelas agar benar-benar tepat sasaran dan tidak menyulitkan masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Pemerintah sebelumnya membahas rencana pembatasan BBM bersubsidi dalam rapat koordinasi yang dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Dalam rapat tersebut, Purbaya menyampaikan bahwa masyarakat yang masuk desil 9 dan 10 berpotensi tidak lagi diperbolehkan membeli BBM bersubsidi, termasuk Pertalite. Kebijakan itu diarahkan agar subsidi energi lebih tepat sasaran dan tidak dinikmati kelompok masyarakat berpenghasilan lebih tinggi.
Syafruddin menilai penerapan pembatasan berdasarkan desil masyarakat bukan perkara sederhana, terutama ketika diterapkan langsung di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Pemerintah perlu mengkaji secara mendalam bagaimana penerapan pembatasan Pertalite berdasarkan desil ini di lapangan. Jangan sampai kebijakannya bagus di atas kertas, tetapi sulit diterapkan ketika masyarakat datang ke SPBU,” ujar Syafruddin.
Syafruddin Pertanyakan Cara Cek Desil di SPBU
Menurut Syafruddin, persoalan utama yang harus dijawab pemerintah adalah bagaimana petugas SPBU mengidentifikasi status ekonomi setiap masyarakat yang hendak membeli Pertalite.
Hal tersebut dinilai semakin kompleks karena masyarakat datang menggunakan berbagai jenis kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil.
“Tidak mudah mengidentifikasi seseorang yang datang ke SPBU itu masuk desil berapa. Apalagi kalau hanya melihat orangnya atau kendaraan yang digunakan. Ini yang harus dipikirkan mekanismenya secara matang,” katanya.
Ia menilai pemerintah harus memastikan sistem verifikasi penerima subsidi dapat bekerja secara akurat tanpa membebani petugas SPBU maupun masyarakat.
Jangan Sampai Pembatasan Bergeser Jadi Soal Kendaraan
Syafruddin juga menyoroti kemungkinan penggunaan jenis kendaraan sebagai salah satu indikator pembatasan Pertalite.
Menurutnya, apabila kendaraan dijadikan dasar utama, maka kebijakan tersebut tidak lagi sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat berdasarkan desil.
“Kalau patokannya kendaraan, berarti yang dibatasi adalah berdasarkan jenis kendaraan, bukan berdasarkan desil masyarakat. Karena itu, pemerintah harus memperjelas indikator dan mekanismenya agar tidak menimbulkan persoalan baru,” jelasnya.
Ketua DPW PKB Kalimantan Timur itu meminta pemerintah melakukan kajian komprehensif sebelum kebijakan diterapkan.
Kajian tersebut, kata dia, harus mencakup akurasi data penerima subsidi, mekanisme verifikasi di SPBU, kesiapan teknologi, hingga potensi kesalahan sasaran.
Syafruddin: Jangan Sampai Warga Berhak Malah Kesulitan
Syafruddin mengingatkan bahwa tujuan utama pembatasan subsidi adalah memastikan BBM bersubsidi dinikmati masyarakat yang memang membutuhkan.
Karena itu, jangan sampai penerapan sistem baru justru membuat masyarakat yang berhak memperoleh Pertalite mengalami kesulitan.
“Jangan sampai masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan Pertalite justru kesulitan mengaksesnya karena sistem pembatasannya tidak siap. Sebaliknya, jangan sampai kelompok yang mampu tetap bisa menikmati BBM bersubsidi,” tegas Syafruddin.
Ia menilai pemerintah perlu memastikan seluruh aspek teknis benar-benar siap sebelum mengambil keputusan final mengenai pembatasan penyaluran Pertalite (red)

Berita terkait