JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Rina Saadah, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang berhasil menurunkan harga pupuk hingga 20 persen. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti sebagai capaian di atas kertas dan benar-benar memberikan manfaat bagi petani.

Rina menyampaikan apresiasi tersebut merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jumat (14/8/2026).

“Kami mengapresiasi kinerja Presiden Prabowo Subianto yang berhasil menurunkan harga pupuk hingga 20 persen. Ini merupakan langkah penting karena pupuk menjadi salah satu instrumen utama dalam meningkatkan produktivitas dan produksi pertanian,” ujar Rina, Sabtu (15/8/2026).

Menurut Rina, kebijakan penurunan harga pupuk memiliki arti penting bagi sektor pertanian karena pupuk merupakan salah satu komponen utama dalam biaya produksi yang harus ditanggung petani.

Karena itu, ia meminta pemerintah memastikan penurunan harga tersebut benar-benar dirasakan petani di lapangan.

“Harga pupuk yang turun tentu menjadi kabar baik bagi petani. Karena itu, penurunan harga harus benar-benar dirasakan petani, bukan hanya tercatat dalam kebijakan pemerintah,” katanya.

Regulasi Penyaluran Pupuk Disederhanakan

Selain penurunan harga, Rina menyoroti langkah pemerintah menyederhanakan hingga 143 regulasi terkait penyaluran pupuk.

Ia menilai penyederhanaan regulasi tersebut dapat menjadi langkah penting untuk mengatasi persoalan distribusi pupuk yang selama ini dinilai berbelit dan berpotensi menyebabkan keterlambatan pasokan kepada petani.

“Dulu persoalan pupuk bukan hanya soal harga, tetapi juga ketersediaannya. Sekarang dengan penyederhanaan regulasi, pupuk diharapkan bisa lebih cepat turun dan diterima langsung oleh petani,” jelasnya.

Menurut Rina, ketersediaan pupuk dengan harga yang terjangkau harus berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas pertanian. Jangan sampai petani mendapatkan pupuk dengan harga lebih murah, tetapi menghadapi persoalan lain dalam proses produksi maupun pemasaran hasil panen.

DPR Akan Kawal Implementasi di Lapangan

Rina memastikan Komisi IV DPR RI akan terus mengawal implementasi kebijakan pupuk melalui fungsi pengawasan, termasuk lewat kunjungan kerja dan masa reses.

Pengawasan tersebut, kata dia, akan dilakukan dengan melihat langsung kondisi petani serta memastikan pupuk tersedia sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami ingin memastikan pupuk benar-benar tersedia dan bisa diperoleh petani dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Jangan sampai produksi meningkat, tetapi kesejahteraan petani tidak ikut meningkat,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan harga pembelian hasil produksi petani tetap memberikan keuntungan yang layak. Menurutnya, keberhasilan kebijakan pertanian tidak dapat hanya diukur dari meningkatnya produksi, tetapi juga dari meningkatnya kesejahteraan petani.

Swasembada Pangan Jangan Hanya Berorientasi Beras

Lebih jauh, Rina mengingatkan bahwa agenda swasembada pangan harus memiliki cakupan yang lebih luas. Menurutnya, kemandirian pangan nasional tidak cukup hanya berfokus pada komoditas beras.

Sektor pangan berbasis protein seperti telur, ayam, dan daging sapi juga perlu mendapatkan perhatian dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.

Rina menegaskan Fraksi PKB mendukung agenda swasembada pangan pemerintah, tetapi tetap akan menjalankan fungsi pengawasan agar manfaat kebijakan benar-benar sampai kepada masyarakat.

“Fraksi PKB berkomitmen mendukung program swasembada pangan karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Masyarakat harus merasakan manfaatnya dan kita harus memastikan Indonesia terhindar dari krisis maupun kelangkaan pangan,” pungkasnya (red)