JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menegaskan program mandatori biodiesel B50 merupakan terobosan strategis yang mampu memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mempercepat hilirisasi industri sawit. Bahkan, ia menyebut Indonesia menjadi satu-satunya negara di dunia yang berhasil menerapkan campuran biodiesel hingga 50 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan Bambang usai memimpin Rapat Audiensi Komisi XII DPR RI bersama Sawit Watch dan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).

“Program B50 ini program yang sangat bagus, fundamental, monumental karena Indonesia merupakan satu-satunya negara di dunia yang sanggup melakukan itu. Ini bentuk komitmen kita dalam meningkatkan ketahanan energi kita,” ujar Bambang.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, implementasi B50 diharapkan mampu mengurangi bahkan mengakhiri ketergantungan Indonesia terhadap impor solar. Selain memperbesar bauran energi terbarukan, kebijakan tersebut juga dinilai memperkuat nilai tambah sektor perkebunan sawit melalui program hilirisasi.

“Dengan B50 yang kita lakukan ini mudah-mudahan impor solar itu sudah tidak perlu kita lakukan. Kemudian juga ini menunjukkan bahwa hilirisasi kita di bidang persawitan berjalan optimal,” lanjutnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi XII DPR juga menerima aspirasi dari Sawit Watch dan SPKS yang mengusulkan agar koperasi petani sawit swadaya dilibatkan dalam produksi fatty acid methyl ester (FAME) sebagai bahan baku utama biodiesel.

Menurut Bambang, usulan tersebut layak dipertimbangkan karena dapat memperluas partisipasi masyarakat dalam pengembangan energi baru terbarukan sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi bagi petani sawit.

Namun, ia mengingatkan bahwa produksi FAME tetap harus memenuhi standar teknis, tata kelola, dan proses audit yang ketat agar kualitas program B50 tetap terjaga.

“Masukan dan aspirasi dari Sawit Watch dan aliansinya akan kami tampung dan kami sampaikan kepada Dirjen EBTKE agar ke depan partisipasi koperasi maupun masyarakat dalam penyediaan FAME juga dapat dipikirkan,” katanya.

Bambang menegaskan, Komisi XII DPR akan meneruskan aspirasi tersebut kepada Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM sebagai bahan evaluasi penyempurnaan kebijakan.

Menurutnya, keberhasilan program B50 tidak hanya diukur dari meningkatnya ketahanan energi nasional, tetapi juga dari sejauh mana manfaat hilirisasi sawit dapat dirasakan secara lebih inklusif oleh koperasi, pelaku usaha, dan petani sawit swadaya di berbagai daerah (red)