SURABAYA, BERITA SENAYAN – Ketua Komisi X DPR RI Agung Widyantoro mengatakan aspirasi mahasiswa terkait akses KIP Kuliah bagi mahasiswa yang memiliki orang tua berstatus PNS akan dibawa ke rapat dengar pendapat bersama kementerian terkait.

Agung menyebut, meskipun ketentuan mengenai penerima KIP Kuliah telah menjadi aturan baku, kondisi ekonomi keluarga mahasiswa perlu menjadi perhatian. Menurutnya, status orang tua sebagai PNS tidak selalu menggambarkan kemampuan ekonomi keluarga secara utuh.

Hal tersebut disampaikan Agung saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur, Jumat (2/10/2026).

“Nanti ini akan kami bawa ke rapat dengar pendapat bersama kementerian terkait. Meskipun itu sudah merupakan aturan baku, tetapi barangkali kementerian terkait ada afirmasi terhadap persoalan ini. Karena masih banyak juga pegawai negeri sipil yang mereka gajinya belum mencukupi dibanding kebutuhan sehari-hari, apalagi untuk kepentingan anak kuliah,” tegas Agung.

Agung Bawa Aspirasi Mahasiswa ke Kementerian

Aspirasi mengenai KIP Kuliah tersebut disampaikan perwakilan Departemen Advokasi BEM Unair dalam pertemuan Komisi X DPR RI dengan para rektor PTN dan PTS serta perwakilan mahasiswa.

Salah satu persoalan yang disampaikan adalah ketentuan KIP Kuliah yang dinilai dapat menjadi kendala bagi mahasiswa yang memiliki orang tua berstatus PNS.

Perwakilan mahasiswa menjelaskan bahwa kondisi ekonomi keluarga tidak selalu sama meskipun orang tua bekerja sebagai PNS. Perbedaan penghasilan, kondisi orang tua tunggal, serta jumlah tanggungan keluarga dapat memengaruhi kemampuan keluarga dalam membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Ini juga dirasa memberatkan karena dalam realisasinya bahkan teman-teman yang orang tuanya PNS itu rentang gajinya juga berbeda-beda dan terkadang hanya single parent yang bekerja. Mereka tanggungannya banyak, sehingga meskipun orang tuanya PNS, itu tidak bisa menjamin bahwa mereka memiliki kemampuan ekonomi yang cukup untuk membayar UKT yang tinggi,” ujar perwakilan BEM Unair.

Aspirasi tersebut kemudian mendapat perhatian dari Komisi X DPR RI. Agung mengatakan pihaknya akan membawa persoalan tersebut dalam pembahasan bersama kementerian terkait.

Menurutnya, pembahasan diperlukan untuk melihat apakah terdapat ruang kebijakan yang dapat memberikan afirmasi bagi mahasiswa dengan kondisi ekonomi keluarga tertentu.

Agung menilai persoalan kemampuan membayar biaya pendidikan perlu dilihat secara lebih komprehensif. Penghasilan orang tua, jumlah tanggungan, serta kondisi keluarga menjadi sejumlah faktor yang dapat memengaruhi kemampuan ekonomi mahasiswa.

Komisi X Cari Skema Afirmasi Biaya Pendidikan

Agung menegaskan Komisi X DPR RI berkomitmen mengawal berbagai persoalan yang muncul dalam proses penerimaan mahasiswa baru 2026. Salah satu perhatian tersebut adalah persoalan pembiayaan pendidikan tinggi.

Masukan dari mahasiswa dan perguruan tinggi, kata Agung, akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dengan kementerian terkait.

Ia mengatakan kemungkinan adanya skema afirmasi perlu dibahas untuk memastikan mahasiswa yang secara ekonomi membutuhkan dukungan tetap memiliki akses terhadap pendidikan tinggi.

Pembahasan tersebut juga diharapkan dapat mempertemukan ketentuan yang berlaku dengan kondisi ekonomi keluarga mahasiswa yang beragam.

Bagi Komisi X DPR RI, persoalan akses pendidikan tinggi tidak hanya berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa, tetapi juga kemampuan mahasiswa untuk menjalani pendidikan hingga selesai.

Karena itu, aspirasi mengenai KIP Kuliah bagi mahasiswa dengan orang tua PNS akan menjadi salah satu materi yang dibawa dalam rapat dengar pendapat bersama kementerian terkait.

Komisi X berharap pembahasan tersebut dapat menghasilkan solusi yang mempertimbangkan kondisi ekonomi mahasiswa secara lebih menyeluruh, termasuk mahasiswa dari keluarga PNS yang memiliki kemampuan ekonomi berbeda-beda (red)