JAKARTA, BERITA SENAYAN — Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan komitmen partainya untuk memperjuangkan lahirnya regulasi baru yang memberikan perlindungan lebih kuat bagi pekerja Indonesia.
Komitmen tersebut disampaikan Cak Imin saat menerima kunjungan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri dari 18 presiden serikat buruh nasional di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Dalam pertemuan itu, koalisi buruh menyerahkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan kepada Cak Imin. Draft tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat sistem perlindungan pekerja sekaligus menciptakan hubungan industrial yang lebih seimbang.
Cak Imin mengapresiasi penyusunan draft tersebut karena dinilai lahir dari kajian serta pengalaman panjang para serikat pekerja dalam menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan.
“Saya yakin ini bukan kacamata sepihak, tetapi sudah komprehensif dalam melihat secara utuh kepentingan industrialisasi kita, kepentingan ekonomi makro, ekonomi mikro, dan tentu kepentingan buruh,” ujar Cak Imin.
Menurutnya, pembaruan regulasi ketenagakerjaan memiliki momentum strategis di tengah upaya pemerintah membangun perekonomian nasional yang lebih kuat.
Cak Imin menilai pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya berorientasi pada angka pertumbuhan. Pembangunan ekonomi juga harus memastikan adanya keadilan, produktivitas, keberlanjutan, serta ketahanan ekonomi nasional.
“Ini momentum kita semua sedang membangun ekonomi yang tumbuh, tetapi sekaligus berkeadilan. Ekonomi yang berkelanjutan dan punya daya tahan yang kuat,” katanya.
PKB Siap Kawal Agenda Buruh
Cak Imin menegaskan PKB siap mengambil bagian dalam memperjuangkan agenda pembaruan regulasi ketenagakerjaan tersebut.
Menurutnya, pembentukan regulasi baru harus dilakukan melalui dialog terbuka dengan melibatkan pemerintah, pekerja, pengusaha, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Makanya saya senang. Koalisi besar bersama pemerintah dan semua pihak duduk bersama. PKB mendukung penuh draft ini,” tegasnya.
Ia mengatakan hubungan industrial yang sehat merupakan salah satu faktor penting dalam membangun produktivitas dan industrialisasi nasional.
Pertumbuhan ekonomi yang baik, kata Cak Imin, harus berjalan beriringan dengan produktivitas serta hubungan industrial yang konstruktif dan dapat diterima semua pihak.
“Ketika terbangun pertumbuhan ekonomi yang baik, ekonomi yang produktif, nanti industrialisasi yang berjalan baik. Ketika itulah hubungan industrial yang betul-betul kompatibel dan bisa diterima, serta produktif, menjadi penting,” tuturnya.
Sementara itu, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia berharap Cak Imin dapat memperjuangkan lahirnya undang-undang khusus mengenai perlindungan ketenagakerjaan.
Menurut perwakilan koalisi, regulasi tersebut dibutuhkan agar pemerintah benar-benar menghadirkan kepastian dan perlindungan bagi pekerja.
“Kami ingin menyampaikan kepada Pak Ketum untuk memperjuangkan UU, khususnya ketenagakerjaan, supaya benar-benar hadir terhadap kaum buruh,” ujarnya.
Meski memperjuangkan perlindungan pekerja, koalisi buruh memastikan kepentingan pengusaha tetap menjadi bagian dari pembahasan.
“Kami tidak lupa soal pengusaha. Pasti kita akan balance,” katanya.
Pertemuan antara PKB dan koalisi buruh tersebut menjadi bagian dari upaya membangun dialog mengenai masa depan hubungan industrial Indonesia.
Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan diharapkan dapat menjadi bahan perjuangan bersama untuk melahirkan regulasi yang lebih responsif, berkeadilan, sekaligus mampu mendukung produktivitas dan pertumbuhan ekonomi nasional (red)

Berita terkait