JAKARTA, BERITA SENAYAN – Akademisi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, mengkritik penerapan budaya latihan militer kepada masyarakat sipil setelah muncul korban jiwa dalam pelatihan dasar militer bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Menurutnya, tragedi tersebut menjadi bukti nyata dampak negatif militerisasi ruang sipil.
Pernyataan itu disampaikan Zainal saat menghadiri Launching Petisi dan Diskusi Publik bertajuk “Bahaya Remiliterisasi Bagi Demokrasi” di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
“Kami memandang militerisasi sipil telah berdampak signifikan terhadap terjadinya kekerasan terhadap warga sipil,” kata Zainal.
Ia menilai meninggalnya lima peserta dalam pelatihan calon manajer KDMP menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk mengevaluasi konsep pelatihan yang diterapkan kepada masyarakat sipil.
Menurut Zainal, program pembinaan bagi calon manajer koperasi seharusnya difokuskan pada peningkatan kapasitas profesional yang relevan dengan tugas mereka, bukan melalui pendekatan berbudaya militer.
Ia menegaskan kemampuan yang dibutuhkan calon manajer koperasi meliputi penguasaan manajemen organisasi, pemasaran, tata kelola keuangan, hingga pencegahan praktik kecurangan.
“Seharusnya kekuasaan tidak perlu mengagendakan pelatihan dasar kemiliteran dalam program tersebut, karena yang dibutuhkan adalah pelatihan manajemen, marketing, akuntansi, dan antikorupsi (anti-fraud),” ujarnya.
Zainal menilai penguatan kompetensi di bidang tersebut akan jauh lebih bermanfaat dalam mendukung keberhasilan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dibandingkan dengan pemberian pelatihan bernuansa militer.
Karena itu, ia meminta pemerintah menghentikan praktik pelatihan berbudaya militer yang ditujukan kepada masyarakat sipil dan menggantinya dengan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan serta fungsi peserta.
“Pemerintah perlu menghentikan bentuk-bentuk pelatihan militer yang diperuntukkan bagi masyarakat sipil,” tandasnya (red)

Berita terkait