JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera menindaklanjuti seluruh masukan anggota dewan usai pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, respons yang cepat menjadi bagian penting dari upaya menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran sektor energi.

Permintaan tersebut disampaikan Bambang saat memimpin Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Wakil Menteri ESDM Yuliot di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Komisi XII juga memberikan apresiasi terhadap pengelolaan keuangan Kementerian ESDM yang dinilai menunjukkan perbaikan dibanding beberapa tahun sebelumnya.

“Secara umum kami melihat bahwa apa yang sudah diraih dan dilaksanakan oleh Kementerian ESDM di tahun anggaran 2025 cukup baik. Kita bandingkan lagi dengan tahun-tahun sebelumnya, terutama di tahun 2023 waktu itu mendapat predikat WDP (Wajar Dengan Pengecualian),” ujar Bambang.

Ia menilai penggunaan anggaran yang selama ini diperjuangkan bersama DPR telah dijalankan secara lebih baik sehingga mendukung agenda pembangunan sektor energi nasional.

“Kami memberikan apresiasi. Komisi XII mendukung bahwa terkait dengan anggaran yang selama ini kami perjuangkan bersama-sama dengan Kementerian ESDM dapat dipergunakan dengan baik, dapat dipertanggungjawabkan, akuntabel dan efisien,” katanya.

Meski demikian, Bambang menegaskan pembahasan tidak berhenti pada penyampaian laporan keuangan. Komisi XII meminta Kementerian ESDM memberikan jawaban tertulis atas seluruh pertanyaan, masukan, dan catatan anggota DPR paling lambat 23 Juli 2026.

Menurutnya, tindak lanjut tersebut diperlukan agar setiap isu yang muncul dalam rapat dapat diselesaikan secara komprehensif sekaligus memperkuat fungsi pengawasan DPR terhadap pelaksanaan APBN di sektor energi.

Selain itu, Komisi XII DPR RI juga menyetujui usulan Menteri ESDM mengenai tarif tenaga listrik PT Kolaka Green Energy (PT KGE) dan PT PLN Batam.

Berdasarkan paparan Kementerian ESDM, kementerian tersebut kembali mencatatkan perbaikan kinerja keuangan. Setelah sempat memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 2023, Kementerian ESDM kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2024, sementara hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tahun anggaran 2025 masih menunggu penyampaian resmi.

Dari sisi neraca, total aset Kementerian ESDM pada 2025 mencapai Rp52,09 triliun, meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp32,67 triliun. Kewajiban tercatat Rp15,92 triliun, sedangkan ekuitas meningkat menjadi Rp36,17 triliun.

Adapun realisasi belanja Kementerian ESDM sepanjang 2025 mencapai Rp13,19 triliun atau 91,34 persen dari pagu Rp14,44 triliun. Sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari iuran dan royalti mineral dan batu bara, di luar sektor migas, mencapai Rp138,40 triliun atau 108,56 persen dari target sebesar Rp127,48 triliun (red)