JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyoroti pentingnya pengusutan secara menyeluruh terhadap rangkaian kerusuhan unjuk rasa pada 27 Agustus 2026.
Menurutnya, penanganan hukum tidak boleh hanya berfokus pada dugaan eksploitasi anak, tetapi juga harus mencakup berbagai dugaan kekerasan yang menimbulkan korban luka hingga meninggal dunia.
Habiburokhman menyinggung meninggalnya seorang warga di kawasan Pejompongan dalam rangkaian peristiwa tersebut. Ia menilai, setiap dugaan tindak kekerasan harus ditangani secara transparan, profesional, dan berdasarkan fakta hukum.
“Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,” ujar Habiburokhman lewat keterangan tertulisnya, Minggu (13/9/2026).
Pengusutan Tak Boleh Berhenti pada Eksploitasi Anak
Habiburokhman sebelumnya menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Polda Metro Jaya yang mengusut dugaan tindak pidana eksploitasi anak di balik kericuhan unjuk rasa.
Ia menilai dugaan pelibatan anak dalam aksi yang berujung kerusuhan merupakan persoalan serius. Namun, pengusutan harus dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap motif, jaringan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Menurutnya, tindakan melibatkan atau mengeksploitasi anak dalam demonstrasi bukan hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai demokrasi dan merusak ruang penyampaian aspirasi publik.
Politikus Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan, seluruh pihak yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penegakan hukum juga harus dilakukan secara akuntabel agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai fakta dan tanggung jawab dalam rangkaian kerusuhan tersebut.
Habiburokhman mengingatkan, demonstrasi seharusnya menjadi sarana penyampaian aspirasi yang damai, tertib, dan bermartabat. Karena itu, ruang demokrasi tidak boleh digunakan untuk membenarkan kekerasan maupun tindakan yang membahayakan anak.
Perlindungan Anak dan Korban Kekerasan Jadi Perhatian
Selain memastikan pihak yang bertanggung jawab diproses hukum, Habiburokhman menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan.
Anak-anak, kata dia, semestinya dijauhkan dari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan dan masa depan mereka.
Di sisi lain, dugaan kekerasan yang menyebabkan korban luka maupun meninggal dunia juga harus diusut secara profesional. Pengusutan menyeluruh diharapkan dapat menjaga ketertiban umum, memastikan keadilan bagi korban, serta mencegah peristiwa serupa kembali terjadi (red)

Berita terkait