JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Bertu Merlas, mengingatkan pemerintah agar tidak cepat berpuas diri setelah lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level BBB dengan prospek stabil. Menurutnya, keputusan tersebut menjadi sinyal positif bagi perekonomian nasional, namun sekaligus menjadi peringatan agar pemerintah segera memperkuat penerimaan negara dan mempercepat reformasi fiskal.

“Afirmasi status investment grade dari S&P ini adalah sinyal positif bahwa kebijakan makroekonomi kita berada di jalur yang benar. Kepercayaan internasional ini harus dijaga. Namun, catatan dari S&P juga menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintah untuk segera membenahi dan mengoptimalkan pos-pos penerimaan negara,” ujar Bertu Merlas di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Bertu menilai, status investment grade menunjukkan fundamental ekonomi Indonesia masih dipandang kuat dan kredibel di tengah ketidakpastian ekonomi global. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah harus menjadikan hasil penilaian tersebut sebagai momentum untuk mendorong peningkatan peringkat utang ke level yang lebih tinggi.

Menurutnya, salah satu syarat penting untuk mencapai target tersebut adalah menjaga disiplin fiskal dengan mempersempit defisit anggaran hingga mendekati 2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sekaligus meningkatkan penerimaan negara secara berkelanjutan.

“Kami di Komisi XI mengingatkan bahwa disiplin fiskal tidak boleh hanya sekadar bertahan di bawah batas aman 3 persen PDB. Momentum pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan mencapai 5,1 persen ini harus dibarengi dengan keberanian melakukan reformasi administrasi perpajakan yang lebih agresif, adil, dan menyasar sektor-sektor baru yang selama ini belum tergarap optimal,” katanya.

Legislator asal Sumatera Selatan itu juga mengapresiasi catatan S&P mengenai kenaikan penerimaan negara sebesar 19 persen pada awal tahun yang didorong oleh penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), royalti, dan dividen sektor sumber daya alam. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa ketergantungan terhadap penerimaan berbasis komoditas masih menyimpan risiko tinggi apabila terjadi gejolak ekonomi global.

Karena itu, Bertu mendorong pemerintah memperkuat tata kelola sektor sumber daya alam melalui optimalisasi peran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menekan praktik-praktik seperti mis-invoicing dan transfer pricing yang selama ini berpotensi merugikan penerimaan negara.

“Fraksi PKB mendukung penuh langkah-langkah penertiban tata kelola SDA. Devisa Hasil Ekspor (DHE) juga harus benar-benar dipastikan masuk dan menetap di sistem keuangan dalam negeri untuk memperkuat cadangan devisa kita. Jika tata kelola ini beres, penerimaan negara melonjak, dan biaya pembiayaan utang bisa kita tekan, saya optimistis peringkat utang Indonesia akan segera naik kelas, yang pada akhirnya akan membawa kesejahteraan nyata bagi masyarakat,” pungkas Bertu (red)