JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menilai Indonesia telah memasuki kondisi darurat korupsi. Penilaian itu disampaikan menyusul maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

Menurut Doli, rentetan penangkapan kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan persoalan korupsi di daerah semakin serius dan membutuhkan langkah pembenahan yang menyeluruh.

“Saya kira sudah sampai pada tahap situasi darurat korupsi,” kata Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam keterangan tertulis, Minggu (5/7/2026).

Doli mempertanyakan mengapa masih banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi meski telah banyak contoh pejabat publik yang ditangkap sebelumnya. Ia menilai para pelaku seolah tidak lagi memiliki rasa takut maupun rasa malu.

“Apakah mereka tidak belajar dari kejadian-kejadian sebelumnya? Atau sudah kehilangan sensitivitas dan lupa akan tanggung jawab kepada rakyat?” ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu menegaskan kondisi tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem rekrutmen dan pencalonan kepala daerah.

“Evaluasi total sistem rekrutmen dan pencalonan kepala daerah dengan sangat sungguh-sungguh,” tegas Doli.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak boleh hanya diukur dari banyaknya pejabat yang ditangkap aparat penegak hukum. Menurutnya, ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah terciptanya pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.

“Indikator keberhasilan pemberantasan korupsi jangan dilihat dari banyaknya pejabat yang ditangkap, tetapi justru tercapainya situasi zero corruption, tidak ada lagi pejabat yang korupsi,” katanya.

Doli mendorong pemerintah membangun ekosistem baru dalam pemberantasan korupsi, tidak hanya melalui penguatan penegakan hukum, tetapi juga dengan memperbaiki regulasi yang dinilai membuka peluang terjadinya praktik korupsi.

Selain itu, ia menilai pembangunan budaya antikorupsi dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat harus menjadi bagian penting dalam strategi pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Saya kira kita tidak bisa main-main lagi. Ini sudah sangat-sangat serius,” ujar Doli.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin, yang diduga terlibat kasus suap proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dalam operasi itu, KPK juga mengamankan tujuh orang serta menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan puluhan kilogram logam platinum sebagai barang bukti (red)