JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap penyelundupan satwa dilindungi menjelang meningkatnya mobilitas barang dan aktivitas perdagangan di Kalimantan Timur sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, penguatan sistem karantina menjadi langkah strategis untuk mencegah perdagangan ilegal satwa liar yang semakin terorganisasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Firman saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Timur di Samarinda, Jumat (3/7/2026). Selain meninjau kesiapan fasilitas karantina, rombongan DPR juga menyerap berbagai masukan dari Badan Karantina Indonesia, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan di sektor kehutanan, pertanian, dan perikanan.

Menurut Firman, ancaman terhadap keanekaragaman hayati Indonesia tidak hanya berasal dari penyebaran penyakit hewan dan tumbuhan, tetapi juga dari maraknya praktik penyelundupan satwa liar yang terus berkembang.

“Kegiatan kunjungan kerja pada hari ini bertujuan menggali aspirasi dan meninjau secara langsung fasilitas karantina dalam rangka pencegahan penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan serta pengendalian peredaran satwa yang dilindungi,” ujar Firman.

Politikus Partai Golkar itu menegaskan, perdagangan ilegal satwa dilindungi harus menjadi perhatian serius karena dapat mengancam kelestarian keanekaragaman hayati sekaligus merugikan negara. Oleh sebab itu, penguatan pengawasan di pintu-pintu keluar masuk komoditas menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.

“Oleh karena itu diperlukan penguatan sistem pengawasan, peningkatan kapasitas aparat karantina, pemanfaatan teknologi, serta sinergi antarinstansi guna mencegah peredaran dan penyelundupan satwa dilindungi yang semakin masif,” tegasnya.

Firman menjelaskan, Kalimantan Timur memiliki posisi yang semakin strategis seiring pembangunan IKN. Meningkatnya arus logistik, ekspor, impor, dan mobilitas komoditas diperkirakan akan memperbesar tantangan pengawasan terhadap lalu lintas satwa, hewan, ikan, maupun tumbuhan.

Selain itu, Komisi IV DPR RI juga mengingatkan pentingnya memperkuat sistem biosekuriti nasional agar mampu mengantisipasi masuknya penyakit yang dapat mengganggu ketahanan pangan dan perekonomian. Pengalaman merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), menurut Firman, menjadi bukti bahwa lemahnya sistem pengawasan karantina dapat menimbulkan dampak yang sangat luas.

Dalam dialog bersama pemerintah daerah dan pelaku usaha, Komisi IV turut menerima berbagai masukan terkait hambatan regulasi yang masih menghambat ekspor komoditas unggulan Kalimantan Timur. Seluruh aspirasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi DPR RI bersama kementerian terkait.

Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPR RI akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kehutanan, serta Badan Karantina Indonesia guna memperkuat sistem pengawasan karantina sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap kekayaan hayati Indonesia (red)