JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi I DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, menilai maraknya kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) di media sosial perlu menjadi perhatian serius seluruh elemen bangsa. Menurutnya, ancaman terhadap negara saat ini tidak hanya datang dalam bentuk militer, tetapi juga melalui penyebaran nilai, ideologi, dan budaya yang dinilai dapat memengaruhi ketahanan nasional.
Syahrul menyampaikan pandangan tersebut sebagai respons terhadap beredarnya berbagai konten di media sosial, termasuk unggahan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Indonesia yang menyebut tidak ada riset yang mendukung homoseksualitas sebagai gangguan mental atau bentuk penyimpangan.
“Di era modern, ancaman terhadap negara tidak selalu berbentuk invasi bersenjata. Ancaman juga dapat hadir dalam bentuk penyebaran ideologi, budaya, dan nilai yang bertentangan dengan jati diri bangsa. Karena itu, kita harus melihat persoalan ini secara utuh dari perspektif ketahanan nasional,” ujar Syahrul dalam keterangannya yang dikutip Parlementaria, Minggu (5/7/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Doktrin Pertahanan Negara telah mengelompokkan ancaman terhadap negara ke dalam ancaman militer, nonmiliter, dan hibrida. Dalam dokumen tersebut, penyebaran budaya LGBTQ dimasukkan sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter yang perlu diantisipasi.
Menurut legislator Fraksi PKS itu, penguatan pertahanan negara tidak cukup hanya dilakukan melalui pembangunan kekuatan militer. Ia menilai peran keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam membangun karakter generasi muda agar memiliki daya tahan terhadap berbagai bentuk ancaman nonmiliter.
“Pertahanan negara adalah tanggung jawab bersama. Tidak cukup hanya memperkuat alutsista dan TNI, tetapi juga memperkuat keluarga, pendidikan, akhlak generasi muda, serta semangat persatuan agar bangsa ini memiliki daya tahan terhadap berbagai bentuk ancaman nonmiliter,” tegasnya.
Sebelumnya, sorotan terhadap kampanye LGBT di media sosial juga disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Siggih Januratmoko. Ia mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital serta aparat penegak hukum untuk lebih proaktif memblokir akun maupun konten yang memuat kampanye LGBT di ruang digital.
Siggih menilai media sosial menjadi ruang yang sangat mudah diakses oleh anak-anak dan remaja sehingga diperlukan langkah cepat untuk mencegah penyebaran konten yang dinilai dapat memengaruhi generasi muda.
“Media sosial saat ini menjadi ruang yang sangat mudah diakses oleh anak-anak dan remaja. Jika konten kampanye LGBT dibiarkan bebas, hal ini berpotensi menormalisasi perilaku menyimpang tersebut,” ujarnya (red)

Berita terkait