JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Mahdalena mendukung penuh rencana Kementerian Haji dan Umrah yang akan mewajibkan program Manasik Kesehatan bagi seluruh calon jemaah haji mulai penyelenggaraan ibadah haji 2027. Menurutnya, program tersebut harus menjadi instrumen utama untuk memastikan setiap jemaah benar-benar memenuhi syarat kesehatan sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.
Mahdalena menegaskan, manasik kesehatan tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif, melainkan harus mampu memastikan terpenuhinya prinsip istitaah atau kemampuan fisik calon jemaah agar dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji dengan aman.
“Kami mendukung langkah penerapan program manasik kesehatan haji mulai 2027. Program ini harus benar-benar memastikan bahwa jemaah yang berangkat dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat istitaah, sehingga dapat menjalankan ibadah dengan aman dan optimal,” ujar Mahdalena di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Menurut legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut, pemeriksaan kesehatan sejak jauh hari akan memberikan kesempatan bagi tenaga medis untuk melakukan pendampingan terhadap calon jemaah yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid sebelum keberangkatan.
Ia menilai materi manasik kesehatan juga harus disusun secara komprehensif, mulai dari edukasi mengenai pola makan sehat, penggunaan obat-obatan, latihan fisik, hingga langkah-langkah pencegahan dehidrasi dan penyakit yang berpotensi menyerang jemaah selama berada di Arab Saudi.
“Program tersebut harus disusun secara menyeluruh dengan menempatkan perlindungan kesehatan sebagai prioritas. Jemaah juga perlu dibekali kebiasaan berolahraga secara rutin sebelum keberangkatan, menjaga pola makan, serta memahami cara mencegah penyakit,” jelasnya.
Mahdalena juga meminta pemerintah segera menyusun standar pelaksanaan manasik kesehatan yang berlaku secara nasional. Pedoman tersebut, menurutnya, harus diterapkan secara seragam oleh pemerintah daerah maupun Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Ia berharap seluruh penyelenggara ibadah haji memiliki komitmen yang sama dalam menerapkan standar kesehatan sehingga angka kedaruratan medis dan kematian jemaah Indonesia di Tanah Suci dapat ditekan.
“Semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji harus memiliki pemahaman dan komitmen yang sama. Dengan demikian, manasik kesehatan tidak hanya menjadi program seremonial, tetapi benar-benar mampu melahirkan jemaah haji Indonesia yang sehat dan siap secara fisik,” pungkasnya (red)

Berita terkait