PALEMBANG, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mengingatkan perguruan tinggi agar tidak hanya berfokus pada peningkatan daya tampung mahasiswa. Menurutnya, kualitas tata kelola dan kedekatan pimpinan kampus dengan mahasiswa harus menjadi perhatian utama agar layanan pendidikan tetap humanis.

Pernyataan tersebut disampaikan Ferdiansyah saat Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI ke Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (25/6/2026).

Menurut politisi Fraksi Partai Golkar itu, penyelenggaraan pendidikan tinggi bertumpu pada dua aspek yang tidak bisa dipisahkan, yakni kualitas akademik dan kemampuan manajerial. Keduanya menjadi faktor penting dalam menentukan mutu sebuah perguruan tinggi.

Ferdiansyah menilai, semakin besarnya jumlah mahasiswa justru menjadi tantangan tersendiri bagi pimpinan perguruan tinggi untuk tetap membangun komunikasi yang dekat dengan civitas akademika.

“Pak Rektor, berapa sih kemampuan manajerial Anda? Kalau kami kan di politik ada namanya sapa warga. Kalau mahasiswanya 60 ribu, kapan sapa mahasiswanya? Bagaimana dia tahu bahwa Rektor ini adalah Rektor saya yang akan menandatangani saya? Ketemu pun belum, lihat wajahnya pun belum,” ujar Ferdiansyah.

Ia mengingatkan bahwa peningkatan kapasitas penerimaan mahasiswa tidak boleh menghilangkan nilai-nilai humanis yang selama ini menjadi identitas dunia pendidikan tinggi di Indonesia.

“Kita setuju tambah daya tampung, tapi jangan juga kehilangan marwah akar budaya kita sebagai orang yang humanis. Jadi kemampuan manajerial seorang Rektor PTN maupun PTS itu berapa?” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ferdiansyah juga menyoroti perubahan status Universitas Sriwijaya menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Ia berharap status baru tersebut dapat menjadi bahan evaluasi objektif terhadap efektivitas penerapan skema PTN-BH di Indonesia.

“Pak Rektor Unsri, happy enggak bapak jadi PTN BH? Nanti aja jawabnya, jangan sekarang. Karena ini kita biar objektif, supaya pengevaluasi untuk PTN-BH yang akan datang,” katanya sambil berkelakar.

Sebagaimana diketahui, Universitas Sriwijaya resmi menyandang status PTN-BH melalui Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2024. Status tersebut memberikan keleluasaan yang lebih besar dalam pengelolaan akademik, nonakademik, hingga keuangan.

Meski demikian, Ferdiansyah menegaskan bahwa otonomi yang lebih luas harus diiringi dengan tata kelola yang profesional dan kepemimpinan yang mampu membangun kedekatan dengan mahasiswa agar kualitas layanan pendidikan tinggi semakin meningkat (red)