JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nasim Khan mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus mempertahankan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita di angka Rp15.700 per liter, tetapi juga memastikan harga di lapangan benar-benar sesuai dengan ketentuan. Pasalnya, di sejumlah daerah, minyak goreng subsidi tersebut masih ditemukan dijual hingga Rp20.000 per liter.

Nasim Khan menilai perbedaan harga tersebut menjadi indikasi masih adanya persoalan dalam rantai distribusi dan lemahnya pengawasan. Menurutnya, kebijakan mempertahankan HET Minyakita akan kehilangan makna apabila masyarakat tetap kesulitan mendapatkan produk dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Pemerintah harus memastikan penyaluran Minyakita tepat sasaran dan tersedia dalam jumlah yang cukup. Pengawasan harus diperketat sehingga tidak ada ruang bagi spekulan atau penimbun yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat untuk meraup keuntungan berlebihan,” kata Nasim Khan di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Legislator asal Jawa Timur itu mengungkapkan, temuan harga Minyakita yang menembus Rp20.000 per liter menunjukkan masih adanya kebocoran distribusi yang harus segera dibenahi. Ia meminta kementerian terkait bersama aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan minyak goreng subsidi untuk meraih keuntungan berlebihan.

Menurut Nasim, pemerintah tidak cukup hanya mengumumkan pembatalan kenaikan HET Minyakita, tetapi juga wajib menjamin ketersediaan stok di pasar agar masyarakat tidak menjadi korban permainan harga.

“Jangan sampai harga resmi hanya berlaku di atas kertas, sementara masyarakat membeli dengan harga yang jauh lebih mahal. Negara harus hadir memastikan distribusi berjalan baik dan masyarakat mendapatkan haknya,” tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan membatalkan rencana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita. Dengan keputusan tersebut, harga minyak goreng subsidi itu tetap dipertahankan di level Rp15.700 per liter.

Nasim menyambut baik keputusan tersebut karena dinilai dapat menjaga daya beli masyarakat dan membantu pelaku UMKM, khususnya sektor kuliner, yang sangat bergantung pada stabilitas harga bahan pokok. Namun, ia menegaskan pengawasan distribusi harus menjadi prioritas agar manfaat kebijakan benar-benar dirasakan masyarakat.

“Jangan ada pihak yang mengambil keuntungan dari kebutuhan masyarakat. Pengawasan yang ketat adalah kunci agar harga Minyakita tetap terjangkau dan mudah diperoleh,” pungkasnya (red)