DENPASAR, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih, mengingatkan bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) berpotensi menimbulkan tantangan baru bagi pelaku UMKM dan pasar tradisional jika implementasinya tidak diatur secara hati-hati dan seimbang.
Menurutnya, meskipun KDMP dirancang untuk memperpendek rantai distribusi dan menurunkan harga kebutuhan pokok, dampaknya terhadap struktur perdagangan lokal perlu diantisipasi sejak awal agar tidak merugikan pelaku usaha kecil yang sudah ada.
Pernyataan itu disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke Bali, Kamis (18/6/2026), yang turut membahas sinergi antara BUMN, koperasi, dan lembaga keuangan dalam penguatan ekonomi desa.
“Program KDMP ini sangat baik. Saya melihat KDMP dapat berfungsi sebagai grosir di desa sehingga jalur distribusi barang menjadi lebih pendek dan masyarakat bisa mendapatkan harga yang lebih murah,” ujar Gde Sumarjaya Linggih.
Namun, ia menegaskan bahwa kehadiran KDMP juga bisa menciptakan persaingan baru di tingkat desa apabila tidak diimbangi dengan penguatan UMKM dan pasar tradisional.
Ia meminta agar pemerintah tidak hanya fokus pada efisiensi distribusi, tetapi juga memastikan ekosistem ekonomi rakyat tetap terlindungi.
“Pasar tradisional tetap memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat. Karena itu, penguatan KDMP dan pembenahan pasar tradisional harus berjalan beriringan sehingga keduanya dapat saling mendukung,” jelasnya.
Gde Sumarjaya juga menekankan pentingnya regulasi yang jelas agar KDMP tidak berubah menjadi dominasi baru yang justru menekan pelaku usaha kecil di daerah.
Ia mendorong agar implementasi program ini disertai dengan pembinaan UMKM, akses permodalan, serta peningkatan daya saing agar seluruh pelaku ekonomi desa dapat tumbuh bersama.
“Yang terpenting adalah bagaimana manfaat program ini benar-benar dirasakan masyarakat, harga barang menjadi lebih terjangkau, distribusi lebih efisien, dan pelaku usaha di desa tetap dapat berkembang,” pungkasnya (red)

Berita terkait