JAKARTA, BERITA SENAYAN – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyoroti kemungkinan adanya konflik kepentingan dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung. Boyamin meminta seluruh pihak yang disebut dalam keterangan calon justice collaborator, Soni Sanyaya, diperiksa tanpa pandang bulu.
Menurut Boyamin, informasi yang disampaikan Soni berpotensi membuka tabir mengenai siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam proses pengurusan dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belakangan menjadi sorotan penyidik.
“Kalau nanti ada nama-nama petinggi atau pihak tertentu yang disebut, tentu harus didalami. Penyidik tidak boleh berhenti hanya pada pelaku lapangan,” ujar Boyamin di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Ia mengungkapkan bahwa salah satu hal penting yang harus ditelusuri adalah siapa pihak yang meminta bantuan, siapa penghubungnya, dan siapa pihak yang berada di belakang proses pengurusan tersebut. Menurutnya, rangkaian informasi itu dapat menjadi kunci untuk mengetahui ada atau tidaknya praktik penyalahgunaan kewenangan.
Boyamin menilai dugaan konflik kepentingan menjadi aspek yang sangat penting dalam perkara ini. Pasalnya, jika terdapat hubungan antara pihak yang mengurus perizinan dengan pejabat atau pihak yang memiliki pengaruh dalam pengambilan keputusan, maka potensi pelanggaran hukum harus diperiksa secara serius.
“Potensi konflik kepentingan ini besar. Karena ada dugaan proses pengurusan dilakukan melalui jalur tertentu yang perlu diuji dan dibuktikan secara hukum,” katanya.
Meski demikian, Boyamin mengingatkan bahwa setiap pihak yang disebut dalam penyidikan tetap harus dianggap tidak bersalah sampai ada putusan hukum yang berkekuatan tetap. Ia menegaskan bahwa bisa saja ada pihak yang hanya membantu tanpa memperoleh keuntungan apa pun dari proses tersebut.
Karena itu, ia meminta Kejaksaan Agung bekerja secara profesional dengan mengedepankan alat bukti dan fakta hukum, bukan sekadar asumsi atau tekanan opini publik.
Di sisi lain, Boyamin memastikan MAKI akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut. Ia berharap penyidik mampu mengungkap seluruh rantai peristiwa secara transparan sehingga publik memperoleh gambaran utuh mengenai dugaan penyimpangan dalam program MBG.
“Semua yang disebut harus diperiksa. Kalau memang tidak terlibat, tentu akan terbukti. Tetapi kalau ada indikasi pelanggaran, proses hukumnya harus berjalan tanpa tebang pilih,” tegas Boyamin.
Pernyataan tersebut menambah tekanan publik terhadap penanganan kasus MBG yang kini menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian luas karena diduga melibatkan berbagai pihak dalam proses pengelolaan program strategis pemerintah tersebut (red)

Berita terkait