JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengingatkan Kejaksaan Agung agar tidak memperlambat penanganan dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan pihaknya siap menempuh jalur praperadilan apabila proses hukum dinilai berjalan lambat atau tidak menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat.

Pernyataan tersebut disampaikan Boyamin menyusul rencana Soni Sanjaya untuk menjadi justice collaborator dalam perkara yang tengah diselidiki aparat penegak hukum. Menurutnya, keterbukaan salah satu pihak yang mengetahui alur perkara dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap fakta-fakta baru yang selama ini belum terungkap.

“Kalau ada pihak yang mau buka-bukaan, tentu itu memudahkan penyidik dalam mengonstruksikan perkara dan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat,” kata Boyamin di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Boyamin menilai langkah Soni menjadi justice collaborator dapat mempercepat pengungkapan kasus karena selama ini perkara korupsi sering kali diwarnai sikap saling menutupi di antara para pihak yang berkepentingan. Dengan adanya keterangan baru, penyidik memiliki peluang lebih besar untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain.

Ia juga menegaskan bahwa setiap nama yang muncul dalam proses penyidikan harus didalami secara profesional. Namun, Boyamin mengingatkan bahwa penyebutan nama tidak otomatis membuktikan seseorang bersalah karena seluruh proses harus dibuktikan melalui alat bukti yang sah.

Lebih jauh, Boyamin memastikan MAKI akan terus mengawasi jalannya proses hukum. Ia menyinggung ketentuan baru dalam KUHAP yang memungkinkan penundaan perkara secara tidak sah menjadi objek praperadilan.

“Nanti kami pantau. Kalau penanganannya lemot atau ada indikasi ditutupi, kami siap mengajukan praperadilan agar kasus ini dituntaskan dan tidak tebang pilih,” tegasnya.

Menurut Boyamin, transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penanganan kasus dugaan korupsi MBG. Karena itu, ia berharap Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti setiap informasi baru yang muncul dalam penyidikan.

“Yang terpenting sekarang adalah semua fakta dibuka secara terang dan seluruh pihak yang disebut diperiksa sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya (red)