JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, meminta LPP TVRI segera memperjelas dan memperluas sosialisasi terkait mekanisme pemanfaatan hak siar Piala Dunia kepada pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe. Menurutnya, hingga kini masih banyak pelaku usaha yang belum mendapatkan informasi yang jelas, padahal ajang sepak bola terbesar dunia tersebut semakin dekat.
Pernyataan itu disampaikan Bambang Haryo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama LPP TVRI, LPP RRI, dan LKBN Antara terkait Evaluasi Kinerja dan Serapan Anggaran Semester I Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
“Kami mendengar dari beberapa asosiasi perhotelan informasi yang belum jelas. Ada PHRI dan Apkrindo yang belum mendapatkan penjelasan dari TVRI. Padahal pada penyelenggaraan sebelumnya, komunikasi kepada hotel-hotel sudah dilakukan jauh hari sebelum pelaksanaan,” ujar Bambang Haryo Soekartono.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menilai kepastian informasi sangat penting bagi pelaku usaha yang ingin memanfaatkan tayangan Piala Dunia sebagai bagian dari layanan kepada pelanggan. Menurutnya, keterlambatan sosialisasi dapat menimbulkan kebingungan, terutama terkait prosedur kerja sama, perizinan, hingga biaya hak siar yang harus dipenuhi.
Bambang Haryo mengungkapkan bahwa pada penyelenggaraan Piala Dunia sebelumnya, pihak penyiar telah melakukan komunikasi intensif dengan sektor perhotelan dan usaha kuliner jauh sebelum kompetisi dimulai. Bahkan, sejumlah kontrak kerja sama telah disiapkan lebih awal sehingga pelaku usaha memiliki kepastian dalam menyusun strategi bisnis.
“Jadi ini saya ingin menanyakan kepada TVRI sebenarnya informasi-informasi ini apakah sudah mulai bergerak dan masif,” tegasnya.
Selain menyasar pelaku usaha, Bambang Haryo juga meminta TVRI memberikan penjelasan yang lebih komprehensif kepada masyarakat terkait ketentuan pemanfaatan hak siar Piala Dunia. Ia menilai keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menghindari kesalahpahaman maupun potensi pelanggaran aturan yang berlaku.
Menurutnya, informasi mengenai besaran biaya hak siar untuk masing-masing kategori usaha, seperti hotel, restoran, maupun kafe, perlu disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami oleh publik.
“Juga masyarakat mungkin perlu diberi informasi yang jelas. Besaran hak siar untuk masing-masing tingkatan hotel, restoran, atau kafe juga perlu adanya sosialisasi yang jelas kepada masyarakat,” pungkasnya.
Komisi VII DPR RI berharap TVRI dapat segera mengambil langkah proaktif dalam menyampaikan informasi secara luas agar pelaku usaha maupun masyarakat memiliki kepastian menjelang penyelenggaraan Piala Dunia, sekaligus memaksimalkan manfaat ekonomi dari perhelatan olahraga terbesar di dunia tersebut (red)

Berita terkait