JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Eva Monalisa, melontarkan peringatan keras kepada pemerintah terkait lambatnya proses sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang dinilai mulai mengganggu aktivitas industri nasional. Ia mengungkapkan, keterlambatan penerbitan sertifikasi berpotensi memicu kelangkaan bahan baku hingga mengancam keberlangsungan lapangan kerja.
Peringatan tersebut disampaikan Eva dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Perindustrian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Menurutnya, berbagai keluhan dari pelaku usaha menunjukkan bahwa implementasi kebijakan wajib SNI saat ini masih menyisakan banyak persoalan di lapangan.
“Berdasarkan masukan dari pelaku usaha, tingkat ketidakpastian di lapangan saat ini sangat tinggi. Pemerintah harus memastikan seluruh instrumen pendukung dan layanan perizinan benar-benar siap sebelum kebijakan diterapkan penuh. Jangan kebijakannya dipaksa, tapi sistemnya belum siap,” tegas Eva Monalisa.
Eva mengungkapkan, salah satu persoalan utama terletak pada lambatnya proses penerbitan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT-SNI). Kondisi tersebut diperparah dengan terbatasnya kapasitas Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) yang menyebabkan antrean panjang pengurusan sertifikasi.
Akibatnya, sejumlah perusahaan menghadapi risiko terganggunya pasokan bahan baku yang sangat dibutuhkan untuk menjaga kelangsungan produksi. Jika kondisi ini terus berlanjut, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh sektor industri, tetapi juga para pekerja.
“Jangan sampai regulasi yang tujuannya baik malah menjadi barikade baru bagi dunia usaha. Akibat pasokan bahan baku tersendat, sejumlah perusahaan mulai mengurangi shift kerja operasional. Jika dibiarkan, ini bukan lagi soal penurunan produksi, tapi ancaman nyata terhadap keberlangsungan lapangan kerja,” ujarnya.
Politisi PKB itu menilai pemerintah perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan dan sertifikasi agar tidak menjadi hambatan baru bagi dunia usaha yang saat ini juga menghadapi tekanan ekonomi global dan domestik.
Menurut Eva, sektor industri nasional sedang menghadapi tantangan berat mulai dari fluktuasi nilai tukar rupiah hingga melemahnya daya beli masyarakat. Karena itu, birokrasi yang lambat justru dapat memperburuk kondisi dunia usaha.
Meski demikian, Eva menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh kebijakan standardisasi produk nasional sebagai upaya meningkatkan kualitas dan daya saing industri Indonesia. Namun, pelaksanaannya harus didukung sistem yang siap dan layanan yang profesional.
“Kami mendukung penguatan standar industri nasional. Namun, implementasinya harus diiringi kesiapan sistem dan kapasitas lembaga sertifikasi yang memadai. Layanan harus cepat dan transparan agar tujuan baik regulasi ini tidak berujung pada ketidakpastian di lapangan,” pungkasnya.
Eva berharap Kementerian Perindustrian segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat proses sertifikasi SNI sehingga dunia usaha dapat memperoleh kepastian berusaha, menjaga keberlangsungan produksi, serta melindungi lapangan kerja masyarakat (red)

Berita terkait