JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, meminta Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai untuk lebih fokus menyelesaikan berbagai persoalan HAM yang masih menjadi pekerjaan rumah bangsa ketimbang mengusulkan kalangan sipil mengisi jabatan utama nonoperasional di lingkungan Polri.

Pernyataan itu disampaikan Mafirion menanggapi usulan Pigai yang membuka peluang bagi kalangan sipil untuk menduduki sejumlah posisi strategis nonoperasional di institusi kepolisian. Menurutnya, isu tersebut berada di luar kewenangan Kementerian HAM dan lebih tepat dibahas oleh pihak yang memiliki otoritas langsung terhadap tata kelola kelembagaan Polri.

“Kami meminta Menteri HAM fokus pada penanganan berbagai persoalan dan dugaan pelanggaran HAM yang hingga kini belum terselesaikan. Energi dan perhatian kementerian seharusnya diarahkan untuk memperkuat perlindungan, penghormatan, pemajuan, dan penegakan HAM, bukan justru masuk ke ranah yang bukan menjadi kewenangannya,” kata Mafirion di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurut Mafirion, masih banyak persoalan HAM yang membutuhkan perhatian serius pemerintah. Mulai dari penyelesaian kasus-kasus HAM yang belum tuntas, perlindungan terhadap aktivis dan pembela HAM, hingga penguatan pendidikan dan literasi HAM di tengah masyarakat.

Ia menilai, berbagai kasus intimidasi, kekerasan, dan serangan terhadap aktivis menunjukkan bahwa ruang kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin konstitusi masih menghadapi tantangan nyata.

“Sebagai Menteri HAM, tentu ada banyak persoalan yang membutuhkan perhatian serius. Mulai dari penyelesaian kasus-kasus HAM yang belum tuntas, perlindungan terhadap aktivis dan pembela HAM, hingga penguatan pendidikan HAM di tengah masyarakat. Itu yang seharusnya menjadi prioritas,” ujarnya.

Politikus PKB tersebut juga mendorong Kementerian HAM memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar upaya penegakan HAM berjalan lebih efektif. Selain itu, ia menilai pendidikan HAM perlu diperluas hingga ke sekolah, kampus, dan masyarakat umum guna meningkatkan kesadaran warga terhadap hak-hak dasar mereka.

Mafirion menegaskan bahwa publik berharap Kementerian HAM hadir sebagai garda terdepan dalam memastikan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

“Kita ingin Kementerian HAM hadir sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan dan memastikan perlindungan hak asasi manusia. Penguatan sistem penegakan HAM, penyelesaian berbagai kasus yang masih tertunda, serta peningkatan kesadaran HAM di masyarakat jauh lebih mendesak untuk dilakukan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Mafirion mengingatkan bahwa setiap usulan yang disampaikan seorang menteri harus memiliki dasar yang kuat serta relevan dengan tugas dan fungsi kementerian yang dipimpinnya.

“Seorang menteri adalah pejabat negara yang membawa nama baik kabinet dan Presiden. Karena itu, setiap usulan yang disampaikan ke publik harus memiliki dasar yang kuat, relevan dengan tugas dan fungsinya, serta memberikan nilai tambah bagi penyelesaian persoalan yang menjadi tanggung jawabnya,” pungkas Mafirion (red)