BOGOR, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua II BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Zaky Hilmi, mendorong pemanfaatan zakat sebagai instrumen pendukung pelestarian lingkungan melalui konsep zakat hijau yang mengintegrasikan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Zaky Hilmi saat mengunjungi Bank Sampah Kumpul Villa Mutiara Bogor, Rabu (3/6/2026). Menurutnya, tantangan perubahan iklim dan krisis lingkungan global membutuhkan pendekatan baru, termasuk memanfaatkan dana zakat untuk mendukung program-program yang berdampak langsung terhadap keberlanjutan lingkungan.
“Zakat tidak hanya berfungsi membantu mustahik, tetapi juga dapat menjadi instrumen untuk menjaga kelestarian bumi dan mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Zaky.
Ia menjelaskan bahwa konsep tersebut mengedepankan keseimbangan antara kesalehan sosial dan kesalehan ekologis. Dengan demikian, manfaat zakat tidak hanya dirasakan penerima bantuan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan generasi mendatang.
Dalam kunjungan tersebut, BAZNAS Jawa Barat meninjau berbagai program pengelolaan sampah dan pemberdayaan masyarakat yang dijalankan Bank Sampah Kumpul Villa Mutiara Bogor. Program tersebut meliputi pengolahan sampah plastik, pemanfaatan limbah rumah tangga menjadi kompos, hingga pengembangan media tanam dari barang bekas.
Pengurus Bank Sampah Kumpul Villa Mutiara Bogor, Wahyudin Nur, mengatakan dukungan BAZNAS telah membantu warga mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang lebih produktif dan bernilai ekonomi.
Menurutnya, bantuan berupa alat press plastik, komposter, dan alat pencacah daun memungkinkan masyarakat mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan pupuk organik untuk kebutuhan pertanian rumah tangga.
“Program ini tidak hanya membantu menjaga lingkungan, tetapi juga membuka peluang tambahan pendapatan bagi masyarakat melalui hasil pertanian dan pengelolaan sampah yang lebih bernilai,” kata Wahyudin.
Ia menambahkan, penggunaan komposter turut membantu mengurangi limbah organik yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sehingga dapat menekan potensi emisi gas metana yang berkontribusi terhadap pemanasan global.
Melalui pendekatan tersebut, BAZNAS Jawa Barat berharap konsep zakat hijau dapat menjadi model pemberdayaan masyarakat yang menggabungkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan secara berkelanjutan (red)

Berita terkait