JAKARTA, BERITA SENAYAN – Direktur Eksekutif Laboratorium Politik Hukum (Labpolhum) MHZ Centre, Muhammad Haris Zulkarnain, menyebut Pemilu 2029 akan menjadi momentum dominasi generasi milenial dalam menentukan arah demokrasi Indonesia. Karena itu, ia meminta partai politik mulai membuka ruang yang lebih luas bagi generasi muda, baik dalam struktur kepartaian maupun sebagai calon pemimpin.
Pernyataan tersebut disampaikan Haris menanggapi data terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang menetapkan jumlah pemilih dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 mencapai 214.354.667 orang.
Berdasarkan data KPU RI, generasi milenial (Gen Y) menjadi kelompok pemilih terbesar dengan porsi 32,13 persen, disusul Generasi X sebesar 27,13 persen, Generasi Z 24,56 persen, Baby Boomer 14,29 persen, dan Pre-Boomer 1,89 persen.
Melihat komposisi tersebut, Haris menilai generasi milenial akan menjadi aktor utama yang menentukan hasil kontestasi politik pada Pemilu 2029.
“Generasi milenial dapat berpartisipasi dalam Pemilu 2029 baik sebagai pemilih, peserta pemilu, maupun pemantau pemilu. Peran apa pun yang dijalankan generasi milenial akan sangat menentukan nasib bangsa ke depan,” ujar Haris.
Ia mengingatkan generasi milenial agar tidak bersikap apatis terhadap dinamika politik nasional. Menurutnya, hampir seluruh kebijakan yang memengaruhi kehidupan masyarakat lahir melalui proses politik sehingga partisipasi anak muda menjadi sangat penting.
Haris mendorong generasi milenial untuk aktif mengedukasi masyarakat, menjadi pemilih yang kritis, terlibat sebagai penyelenggara maupun pemantau pemilu, hingga berani maju sebagai peserta pemilu.
“Sudah saatnya generasi milenial diberikan kesempatan untuk menentukan arah dan masa depan bangsa. Generasi milenial merupakan generasi paling tangguh karena berada di tengah sebagai penyeimbang antara generasi boomer dan Generasi Z,” katanya.
Selain menyoroti peran pemilih muda, Haris juga mengingatkan partai politik agar tidak hanya menjadikan generasi milenial sebagai basis suara saat pemilu, tetapi juga memberi ruang nyata dalam proses pengambilan keputusan.
Menurutnya, partai politik di tingkat pusat maupun daerah perlu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada generasi milenial untuk menduduki posisi strategis karena mereka memiliki ide, kreativitas, dan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
“Kondisi politik modern membutuhkan gagasan yang relevan dengan perkembangan zaman. Karena itu, partai politik harus membuka ruang lebih besar bagi generasi milenial di struktur kepartaian maupun jabatan strategis,” pungkas Haris.
Selain mencatat dominasi pemilih milenial, KPU RI juga mencatat terdapat 963.050 pemilih penyandang disabilitas atau sekitar 0,45 persen dari total daftar pemilih. Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak, disusul Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sementara Papua Selatan menjadi provinsi dengan jumlah pemilih paling sedikit dalam PDPB Semester I Tahun 2026 (red)

Berita terkait