PALU, BERITA SENAYAN – Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI terus mengumpulkan aspirasi dari berbagai daerah guna menyempurnakan regulasi ketenagakerjaan nasional. Dalam kunjungan kerja spesifik ke Sulawesi Tengah, DPR menegaskan pentingnya menghadirkan aturan baru yang mampu memberikan kepastian hukum bagi pekerja maupun pelaku usaha.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengatakan masukan dari Sulawesi Tengah memiliki nilai strategis mengingat provinsi tersebut menjadi salah satu pusat pertumbuhan industri nasional, khususnya di sektor pertambangan dan pengolahan sumber daya alam.
“Seluruh masukan yang kami dengarkan hari ini akan menjadi bahan pertimbangan yang sangat berharga dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Sulawesi Tengah merupakan provinsi dengan jumlah tenaga kerja yang besar dan aktivitas industri pertambangan yang berkembang pesat, sehingga perspektif dari daerah ini sangat penting,” ujar Charles, Selasa (2/6/2026).
Menurut Charles, pembahasan RUU Ketenagakerjaan saat ini masih berada dalam tahap penjaringan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, serikat pekerja, kalangan pengusaha hingga akademisi. Seluruh masukan tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan pasal-pasal yang lebih adaptif terhadap kebutuhan dunia kerja saat ini.
Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu menilai kehadiran undang-undang baru sangat dinantikan masyarakat setelah munculnya kekosongan regulasi akibat perubahan ketentuan ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
“Harapan kami, pembahasan dan pengesahan RUU ini dapat menghadirkan aturan yang definitif dan memberikan kepastian hukum di bidang ketenagakerjaan,” katanya.
Selain membahas perlindungan tenaga kerja, DPR juga menerima berbagai masukan terkait hubungan industrial, pengawasan ketenagakerjaan, hingga tantangan yang muncul akibat pesatnya perkembangan kawasan industri di daerah.
Charles menegaskan, regulasi yang tengah disusun tidak hanya bertujuan melindungi pekerja, tetapi juga menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap revisi UU Ketenagakerjaan mampu menjawab berbagai persoalan yang muncul di tengah tingginya investasi dan pertumbuhan industri. Salah satunya adalah peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal agar manfaat pembangunan ekonomi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat daerah.
Melalui proses pembahasan yang melibatkan berbagai pihak, DPR berharap RUU Ketenagakerjaan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk menciptakan sistem ketenagakerjaan yang adil, pasti, dan mampu menjawab tantangan dunia kerja di masa depan (red)

Berita terkait