JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah meminta Polri menjadikan kasus dugaan perampokan yang dilakukan oknum polisi di Aceh Selatan sebagai momentum melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Ia menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap anggota yang menyalahgunakan kewenangan untuk melakukan tindak pidana.

Menurut Abdullah, penindakan terhadap oknum polisi berinisial MZ (28) yang diduga merampok Toko Emas Amin Setia di Tapaktuan harus dilakukan secara terbuka agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tetap terjaga.

“Yang terpenting adalah proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa perlindungan terhadap pelaku. Masyarakat harus melihat bahwa hukum berlaku sama bagi siapa pun, termasuk anggota Polri sendiri,” kata Abdullah, Senin (20/7/2026).

Abdullah menilai kasus tersebut bukan sekadar pelanggaran individu, melainkan alarm bagi Polri untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap anggotanya.

Ia meminta evaluasi dilakukan mulai dari pembinaan mental personel, pengawasan internal, hingga mekanisme penggunaan senjata api agar tidak kembali disalahgunakan oleh oknum aparat.

“Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan, mulai dari sistem pengawasan, pembinaan mental, hingga pengawasan terhadap penggunaan senjata api oleh anggota. Jangan sampai masih ada oknum yang menyalahgunakan profesinya untuk melakukan tindak kriminal,” tegasnya.

Legislator PKB itu menegaskan anggota kepolisian yang terbukti melakukan kejahatan harus menerima sanksi berlapis, yakni pidana umum sekaligus sanksi etik berupa pemberhentian dari institusi Polri.

Sebelumnya, tim gabungan Polres Aceh Selatan bersama Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh berhasil menangkap MZ yang diduga menjadi pelaku perampokan di Toko Emas Amin Setia pada Sabtu (18/7/2026).

Dalam aksinya, pelaku diduga menembak etalase kaca toko menggunakan senjata api sebelum membawa kabur sejumlah perhiasan emas.

Abdullah tetap mengapresiasi langkah cepat aparat yang berhasil menangkap terduga pelaku dalam waktu singkat. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan tersebut harus diikuti proses hukum yang adil dan transparan.

Ia berharap kasus tersebut menjadi bukti bahwa Polri serius membersihkan institusinya dari oknum yang mencoreng nama baik kepolisian.

“Kepercayaan masyarakat terhadap Polri harus terus dijaga. Jangan biarkan ulah segelintir oknum merusak integritas institusi,” pungkas Abdullah (red)