SURABAYA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Surabaya dalam memperkuat penanggulangan tuberkulosis (TB) melalui pembentukan Kampung Bebas TB hingga tingkat RW.

Menurut politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu, berbagai inovasi yang dijalankan Pemkot Surabaya menunjukkan komitmen serius daerah dalam mendukung target eliminasi TB nasional tahun 2030.

“Surabaya menunjukkan keseriusan luar biasa dalam penanganan TB, mulai dari regulasi, penguatan komunitas, sampai pendekatan langsung ke masyarakat,” ujar Arzeti Bilbina saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI di Surabaya, Kamis (21/05/2026).

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Surabaya telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 117 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, sekaligus memperkuat berbagai program seperti screening aktif menggunakan portable x-ray dan edukasi Merdeka TB di berbagai wilayah kota.

Selain itu, Arzeti juga menyoroti peran Kader Surabaya Hebat (KSH) yang dinilai menjadi garda terdepan dalam menjangkau masyarakat hingga tingkat paling bawah.

Menurutnya, para kader memiliki kontribusi besar dalam edukasi kesehatan, pendampingan pasien, hingga penemuan kasus TB di lingkungan masyarakat.

“Mereka bekerja bukan semata karena insentif, tetapi lebih kepada kemanfaatan bagi masyarakat,” katanya.

Arzeti menambahkan, keterlibatan komunitas dan kader kesehatan menjadi fondasi penting dalam mempercepat eliminasi TB, terutama karena Indonesia masih menjadi negara dengan kasus TB tertinggi kedua di dunia setelah India.

Ia menilai keberhasilan program kesehatan di Surabaya juga didukung integrasi penanggulangan TB dan HIV ke dalam dokumen pembangunan daerah seperti RPJMD, RKPD, hingga Rencana Aksi Daerah (RAD).

Meski demikian, Komisi IX DPR RI menegaskan dukungan pemerintah pusat tetap diperlukan, khususnya dalam penguatan regulasi, anggaran, logistik obat, alat diagnostik, hingga integrasi sistem data nasional demi mempercepat target eliminasi TB 2030 (red)