JAKARTA, BERITA SENAYAN – Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menegaskan perlunya evaluasi serius terhadap kebijakan tambang rakyat agar tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang lebih luas di berbagai daerah.
Hal itu mengemuka dalam Dialog Nasional bertema Tambang Rakyat dan Permasalahan Lingkungan Hidup yang digelar Bidang Lingkungan Hidup MN KAHMI di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2026).
Ketua Bidang Lingkungan Hidup MN KAHMI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menilai pertambangan rakyat harus ditempatkan dalam kerangka kebijakan yang seimbang antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
“Tambang rakyat hadir karena kebutuhan ekonomi masyarakat, tetapi tata kelolanya harus mampu menjaga lingkungan hidup agar tidak menimbulkan persoalan baru,” ujar Nasyirul.
Ia menekankan perlunya penguatan regulasi, edukasi, dan pengawasan pemerintah untuk memastikan aktivitas pertambangan rakyat berjalan sesuai kaidah lingkungan.
Dalam forum tersebut, KAHMI juga mempertemukan unsur pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha untuk membahas berbagai persoalan seperti legalitas tambang rakyat, pengelolaan limbah, serta dampak ekologis di wilayah pertambangan.
Koordinator Presidium MN KAHMI Abdullah Puteh menegaskan bahwa persoalan lingkungan tidak bisa lagi diabaikan karena telah menjadi tantangan serius di banyak daerah.
“Kerusakan lingkungan di berbagai daerah tidak boleh diabaikan. Kita perlu solusi konkret yang melibatkan semua pihak,” kata Abdullah Puteh.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan harus berjalan beriringan, bukan saling dipertentangkan.
Sejumlah akademisi dan pelaku usaha turut hadir dalam diskusi tersebut, membahas mulai dari aspek regulasi, dampak lingkungan, hingga penerapan teknologi ramah lingkungan dalam aktivitas pertambangan rakyat.
KAHMI berharap hasil dialog ini dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pertambangan rakyat yang lebih berkelanjutan dan berpihak pada keselamatan lingkungan (red)

Berita terkait