JAKARTA, BERITA SENAYANEva Kusuma Sundari mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera melakukan pendataan pekerja rumah tangga (PRT) sebagai langkah awal memperkuat implementasi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).

Dorongan tersebut disampaikan dalam pertemuan strategis Koalisi Sipil untuk UU PPRT bersama Kemendagri di Kantor Sekretariat Jenderal Kemendagri, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Dalam pertemuan itu, Eva menegaskan implementasi UU PPRT tidak hanya berkaitan dengan isu ketenagakerjaan, tetapi juga menyangkut tata kelola pemerintahan daerah dan perlindungan sosial masyarakat.

“PRT selama ini belum terlihat dalam sistem negara. Tanpa data, perlindungan akan selalu lemah. Karena itu, negara perlu menyambungkan sistem yang sudah ada agar perlindungan hadir sampai rumah-rumah warga,” ujar Eva dalam presentasinya.

Institut Sarinah mengusulkan Kemendagri menerbitkan surat edaran untuk mendorong pendataan PRT melalui RT/RW hingga pemerintah desa dan kelurahan. Pendataan tersebut dinilai penting agar negara memiliki basis data yang akurat untuk perlindungan pekerja domestik.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronika Tan, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud, serta perwakilan Koalisi Sipil dan organisasi pekerja rumah tangga.

Perwakilan JALA PRT, Lita Anggraini, mengingatkan bahwa pendataan berbasis RT/RW saja belum cukup menjangkau pekerja rumah tangga yang bekerja di apartemen maupun kawasan elit perkotaan.

“Karena itu, desa dan kelurahan perlu dilibatkan aktif agar tidak ada PRT yang terlewat dari sistem perlindungan,” kata Lita.

Sementara itu, Veronika Tan menekankan pentingnya integrasi perspektif care economy dalam seluruh aturan turunan UU PPRT agar pekerja perawatan mendapatkan perlindungan dan pengakuan dalam sistem ekonomi nasional.

“Kita ingin para perempuan mendapatkan manfaat maksimal berupa pengintegrasian mereka ke dalam sistem ekonomi mainstream,” ujar Veronika.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud menyambut positif usulan tersebut, termasuk pembentukan satgas lintas kementerian dan lembaga untuk mempersiapkan implementasi UU PPRT secara menyeluruh.

Koalisi Sipil berharap langkah koordinasi lintas kementerian tersebut dapat memastikan implementasi UU PPRT tidak berhenti di level regulasi, tetapi benar-benar menghadirkan perlindungan nyata bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia (red)