JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Marwan Jafar, menyoroti serius pola kejahatan seksual yang terjadi di Pati, Jawa Tengah, dengan menekankan pentingnya pembongkaran modus pelaku yang diduga menyamar sebagai tokoh agama. Ia meminta aparat kepolisian tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengungkap secara menyeluruh jaringan dan metode yang digunakan.

Marwan menilai kasus ini menunjukkan adanya praktik manipulasi berbasis kepercayaan yang sangat berbahaya, karena pelaku diduga mengaku sebagai sosok spiritual untuk mempengaruhi dan mengendalikan korban.

“Kami meminta Mabes Polri mengusut tuntas kasus ini, termasuk membongkar modus pelaku yang menggunakan kedok agama untuk melakukan kejahatan seksual. Ini kejahatan serius yang tidak bisa ditangani setengah-setengah,” ujar Marwan di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Ia mengungkapkan, pelaku diduga melakukan penipuan identitas dengan mengklaim sebagai wali dan keturunan nabi. Klaim tersebut digunakan untuk membangun legitimasi palsu di hadapan para santriwati yang menjadi korban.

Menurut Marwan, praktik semacam ini tidak hanya merusak korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pesantren dan tokoh agama.

Lebih jauh, ia juga menyoroti adanya tekanan terhadap korban agar tetap diam, termasuk ancaman dikeluarkan dari lingkungan pesantren. Hal ini dinilai memperparah kondisi korban yang sebagian besar masih berusia remaja.

“Kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan memastikan tidak ada lagi ruang bagi pelaku yang menyalahgunakan simbol agama untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Marwan menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan transparan dan menyentuh seluruh aspek kejahatan, termasuk unsur penipuan dan eksploitasi. Ia juga meminta negara memastikan pemulihan korban melalui pendampingan psikologis yang berkelanjutan.

Menurutnya, pengungkapan modus secara menyeluruh penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan serta menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan kepercayaan publik untuk melakukan kejahatan (red)